Portal Jateng

Pilkades Serentak Banyumas Mulai Dipersiapkan, Rp20,3 Miliar Disiapkan untuk 259 Desa

Portal Indonesia
×

Pilkades Serentak Banyumas Mulai Dipersiapkan, Rp20,3 Miliar Disiapkan untuk 259 Desa

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinpermasdes Banyumas, Drs. Hirawan Danan Putra, M.Si (Portal Indonesia/Tris'n)

BANYUMAS – Persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Banyumas 2027 mulai dilakukan. Pemerintah Kabupaten Banyumas telah mengusulkan anggaran sekitar Rp20,3 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pilkades di 259 desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Banyumas, Drs. Hirawan Danan Putra, M.Si., mengatakan anggaran tersebut telah diajukan kepada tim anggaran dan masuk dalam skala prioritas pembiayaan tahun 2027.

“Anggaran sudah diajukan dan menjadi prioritas untuk pelaksanaan Pilkades 2027,” ujar Hirawan, Kamis (20/8/2026).

Besaran anggaran yang bersumber dari APBD tersebut dihitung berdasarkan jumlah pemilih. Pemerintah daerah menggunakan standar sekitar Rp5.160 per pemilih, yang kemudian dikalikan dengan jumlah pemilih di masing-masing desa berdasarkan data pemilihan terakhir.

Apabila dalam pelaksanaannya terdapat kekurangan pembiayaan, kebutuhan tersebut dapat ditutup melalui dana cadangan yang telah dipersiapkan masing-masing desa melalui APBDes.

Sebanyak 259 kepala desa di Banyumas dijadwalkan mengakhiri masa jabatannya pada 31 Juli 2027. Pilkades di Banyumas sendiri akan berlangsung dalam tiga gelombang, yakni pada 2027, 2029, dan 2031.

Raperda Pilkades Masih Dibahas

Di sisi lain, Pemkab Banyumas bersama DPRD Kabupaten Banyumas masih melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pilkades.

Public hearing terhadap rancangan regulasi tersebut dijadwalkan berlangsung pekan ini sebagai ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan.

Hirawan menegaskan, berbagai tahapan persiapan Pilkades terus berjalan dan tidak akan mengganggu proses penyelenggaraan pemerintahan desa.
Termasuk terkait proses pengisian perangkat desa (P3D), Hirawan memastikan program tersebut telah memiliki anggaran dan tetap dapat dilaksanakan.

“P3D sudah dianggarkan dan dilaksanakan, tidak mempengaruhi jalannya P3D,” jelasnya.

Sementara itu, bagi bakal calon kepala desa yang nantinya telah ditetapkan sebagai calon kepala desa, terdapat ketentuan mengenai cuti. Proses cuti tersebut nantinya akan diproses melalui Bupati Banyumas sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:
Target Ekonomi 2027 Dipatok Tinggi, Herman Khaeron Tetap Optimis

Dengan persiapan yang mulai dilakukan sejak jauh hari, Pemkab Banyumas berharap pelaksanaan Pilkades serentak 2027 dapat berlangsung tertib, transparan, dan kondusif, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat desa untuk menentukan pemimpin mereka secara demokratis. (trs)