Portal Jatim

PKH Diduga Dicairkan Oknum Selama Tiga Tahun, Wabup Situbondo Datangi Rumah Nenek Eti

Redaksi
×

PKH Diduga Dicairkan Oknum Selama Tiga Tahun, Wabup Situbondo Datangi Rumah Nenek Eti

Sebarkan artikel ini

SITUBONDO – Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah, bergerak cepat merespons kasus dugaan pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) milik Nenek Eti yang ramai menjadi perbincangan publik.

Didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo, Ulfiyah mendatangi langsung kediaman Nenek Eti di Desa Semambung, Kecamatan Jatibanteng, Senin (22/06/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan setelah mencuatnya pemberitaan mengenai dugaan bantuan PKH milik lansia berusia 53 tahun itu yang diduga dicairkan pihak lain selama tiga tahun berturut-turut tanpa sepengetahuan korban.

Di hadapan keluarga korban, Ulfiyah menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi. Ia mengaku prihatin dan berjanji pemerintah daerah akan menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Kami atas nama pemerintah daerah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga atas kejadian ini. Terima kasih juga kepada rekan-rekan media khusunya media Portal-indonesia.com yang telah menyampaikan informasi kepada kami, sehingga persoalan yang dialami masyarakat bisa segera diketahui dan ditindaklanjuti,” ujar Ulfiyah.

Menurutnya, media memiliki peran penting dalam menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, termasuk dugaan penyimpangan bantuan sosial yang menimpa Nenek Eti.

Terkait rencana keluarga membawa kasus tersebut ke jalur hukum, Ulfiyah menegaskan pemerintah daerah menghormati keputusan tersebut. Bahkan, menurutnya, langkah hukum dapat menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Kalau keluarga ingin melapor ke pihak berwajib, tentu itu hak mereka. Kami menghormati langkah tersebut. Harapannya, jika memang ada oknum yang terbukti bersalah, proses hukum bisa memberikan efek jera sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” tegasnya.

Sementara itu, Hadari yang mewakili keluarga Nenek Eti menyampaikan apresiasi atas respons cepat Pemerintah Kabupaten Situbondo yang langsung turun ke lapangan setelah kasus tersebut mencuat.

Meski demikian, keluarga memastikan akan tetap menempuh jalur hukum untuk mencari kejelasan dan keadilan atas dugaan hilangnya bantuan yang menjadi hak korban.

Baca Juga:
Kasus PKH Nenek Eti Masuk Ranah Hukum, Polres Situbondo: "Segera Kami Cek dan Tindak Lanjuti"

“Kami berterima kasih kepada Ibu Wakil Bupati yang sudah datang langsung dan mendengar keluhan keluarga. Namun kami tetap akan melanjutkan persoalan ini ke ranah hukum agar semuanya menjadi jelas dan terang,” kata Hadari.

Kasus dugaan pencairan PKH milik Nenek Eti kini menjadi perhatian publik. Selain mendapat pendampingan dari LBH CAKRA, keluarga korban juga berkomitmen mengawal proses hukum hingga pihak yang bertanggung jawab dapat terungkap.