JAKARTA — Polda Metro Jaya meningkatkan pengamanan menjelang aksi unjuk rasa mahasiswa yang dijadwalkan berlangsung di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Selasa (18/8/2026) sore.
Dalam langkah antisipasi tersebut, polisi mengamankan 21 orang yang diduga hendak menyusup ke tengah massa aksi dan memicu kericuhan.
Informasi itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto seusai apel gelar pasukan pengamanan aksi mahasiswa. Menurutnya, puluhan orang tersebut diamankan oleh tim yang melakukan langkah preventif dan edukasi preventif menjelang demonstrasi.
“Sebanyak 21 orang berhasil diamankan oleh Tim Preventive Strike dan Preeventive Education Polda Metro Jaya jelang aksi hari ini, kami menduga orang-orang ini akan menyusup dan membuat kerusuhan dalam aksi penyampaian pendapat oleh mahasiswa.”
Budi mengatakan, polisi juga menemukan sejumlah benda yang diduga dapat digunakan untuk memicu kekacauan saat proses pengamanan berlangsung.
“Selain itu kami juga berhasil amankan benda-benda berbahaya yang ditengarai akan digunakan untuk menyulut kekacauan dalam aksi unjuk rasa. Seperti flare dan botol yang diduga kuat akan dirakit menjadi bom molotov.”
Polisi yang akrab disapa Buher itu menegaskan, pihaknya meyakini 21 orang tersebut bukan bagian dari kelompok mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasi.
“Kami punyai keyakinan, mereka bukan dari golongan mahasiswa. Mereka berniat mengacaukan Jakarta dan hingga saat ini masih terus diperiksa oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.”
Polda Metro Jaya, lanjut Budi, masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami identitas serta dugaan tujuan para pihak yang diamankan tersebut.
Di sisi lain, ia mengimbau seluruh elemen masyarakat yang hendak menggelar aksi unjuk rasa agar menyampaikan pemberitahuan kepada kepolisian. Langkah tersebut dinilai penting agar aparat dapat menyiapkan pengamanan sekaligus mengantisipasi kemungkinan adanya pihak luar yang berupaya menyusup dan melakukan tindakan provokatif.











