KOTA MALANG — Pengungkapan jaringan peredaran narkotika kembali dilakukan Polda Metro Jaya setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Jakarta Barat. Hasil penyelidikan mengarah pada terbongkarnya sebuah clandestine laboratory atau laboratorium narkotika tersembunyi di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (14/04/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini diawali dengan penangkapan seorang pria berinisial P yang berperan sebagai kurir.
“Dari hasil penangkapan tersebut, kami berhasil mengamankan 120.000 butir pil Zenith. Selanjutnya, pengembangan kasus mengarah pada keberadaan laboratorium narkotika di wilayah Jawa Tengah,” ujarnya.
Dari pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa tersangka P bekerja di bawah kendali pelaku lain berinisial D. Tim kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil menangkap D di kediamannya.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan laboratorium tersembunyi yang digunakan untuk memproduksi pil Zenith. Selain itu, aparat juga menyita tambahan 186.000 butir pil Zenith serta sekitar 1,83 ton bahan baku prekursor yang berpotensi diolah menjadi jutaan pil narkotika.
“Total barang bukti yang diamankan mencapai 306.000 butir pil Zenith. Kami juga menemukan mesin pencetak otomatis yang mampu memproduksi pil dalam jumlah besar dalam waktu singkat,” jelasnya.
Menurutnya, pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 4,3 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Kedua tersangka kini dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.
Selain itu, kepolisian juga telah menetapkan sejumlah pihak lain dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.











