Berita

Nusron Serahkan Ribuan Sertipikat Wakaf, Target Sapu Bersih Tanah Wakaf Tuntas pada 2028

Redaksi
×

Nusron Serahkan Ribuan Sertipikat Wakaf, Target Sapu Bersih Tanah Wakaf Tuntas pada 2028

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk mempercepat legalisasi tanah wakaf di Indonesia. Hal itu disampaikan saat menyerahkan 1.029 sertipikat tanah wakaf dan tiga Sertipikat Hak Milik (SHM) bagi badan hukum keagamaan dalam ajang International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengamankan aset umat sekaligus mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia. Dalam kesempatan itu, Nusron mengajak para penerima sertipikat untuk menjadi pelopor di lingkungan masing-masing dengan mengedukasi dan mengajak para nazir, pengurus masjid, musala, serta pondok pesantren yang belum memiliki sertipikat tanah wakaf.

“Bapak/Ibu yang tanahnya sudah disertipikatkan, kami mohon menjadi contoh dan pionir untuk mengajak nazir masjid, musala, dan pondok pesantren lainnya yang belum tersertipikatkan agar bekerja sama dengan Kementerian Agama dan ATR/BPN. Ayo kita sertipikatkan bersama-sama,” ujar Nusron.

Dari total 1.032 sertipikat yang diserahkan, sebanyak 251 sertipikat berasal dari Provinsi Banten, 687 sertipikat dari Jawa Barat, dan 94 sertipikat dari DKI Jakarta. Sertipikat tersebut diberikan kepada berbagai lembaga keagamaan sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap aset wakaf yang dimanfaatkan untuk kepentingan umat.

Kementerian ATR/BPN terus memperkuat sinergi dengan organisasi masyarakat keagamaan dan pondok pesantren guna mempercepat penyelesaian sertipikasi tanah wakaf secara nasional. Pemerintah menargetkan seluruh bidang tanah wakaf dapat tersertipikatkan sebelum tahun 2029.

Bahkan, Nusron optimistis target tersebut dapat dicapai lebih cepat. “Target kami, tahun 2028 kalau bisa sudah sapu bersih 100 persen selesai tanah wakaf ini,” tegasnya.

Dalam paparannya, Nusron menjelaskan bahwa tanah wakaf merupakan salah satu dari lima kategori tanah yang diakui dalam sistem pertanahan nasional berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960. Selain tanah wakaf, kategori lainnya meliputi tanah negara, tanah hak, tanah ulayat atau tanah adat, serta tanah aset.

Baca Juga:
Cek Sertipikat Tanah Kini Bisa dari HP, ATR/BPN: Mudah dan Praktis Lewat Sentuh Tanahku

Data Kementerian ATR/BPN menunjukkan bahwa dari sekitar 126,7 juta bidang tanah yang telah terdaftar di Indonesia, sebanyak 97 juta bidang sudah memiliki sertipikat. Sementara itu, khusus tanah wakaf tercatat sebanyak 522.026 bidang, namun baru 306.189 bidang yang telah tersertipikatkan atau sekitar 58,65 persen.

Meski demikian, capaian sertipikasi tanah wakaf terus menunjukkan tren positif. Sejak 2016, jumlah tanah wakaf yang telah memiliki sertipikat meningkat lebih dari 200 persen. Dari sebelumnya hanya 100.144 bidang, kini bertambah sekitar 206.045 bidang yang berhasil memperoleh legalitas hukum.

Menurut Nusron, peningkatan tersebut tidak lepas dari tumbuhnya kesadaran para wakif dan nazir mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap aset keagamaan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Saya berterima kasih kepada para wakif dan nazir. Kesadaran untuk menyertipikatkan tanah wakaf semakin meningkat. Ini menunjukkan kesadaran untuk mengamankan aset umat juga meningkat,” tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri ATR/BPN didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja Ana Anida, serta jajaran Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Melalui percepatan sertipikasi ini, pemerintah berharap seluruh aset wakaf di Indonesia memiliki kepastian hukum yang kuat sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan untuk kepentingan umat serta pembangunan bangsa.