Portal Jatim

Polisi Selamatkan Terduga Pencuri Sapi dari Amukan Warga di Banyuputih Situbondo

Redaksi
×

Polisi Selamatkan Terduga Pencuri Sapi dari Amukan Warga di Banyuputih Situbondo

Sebarkan artikel ini

SITUBONDO – Kesigapan anggota Polsek Banyuputih berhasil mencegah aksi main hakim sendiri terhadap seorang pria yang diduga terlibat kasus pencurian hewan ternak sapi di Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo.

Terduga pelaku diamankan polisi setelah warga menemukan seekor sapi yang diduga milik warga setempat, yang sebelumnya dilaporkan hilang saat digembalakan di kawasan hutan Baluran pada Kamis (18/6/2026).

Sapi tersebut diketahui milik MT (59), warga Dusun Sidomulyo, Desa Sumberwaru. Korban menyadari sapi betina yang sedang bunting itu hilang ketika berada di area penggembalaan.

Beberapa hari kemudian, pada Minggu malam (21/6/2026), korban menerima informasi dari warga bahwa ada seekor sapi dengan ciri-ciri serupa ditemukan dalam kondisi terikat di lahan milik warga.

Setelah dilakukan pemeriksaan, korban memastikan sapi tersebut merupakan hewan ternaknya yang hilang. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, sapi tersebut diduga dititipkan oleh seorang pria berinisial T yang merupakan warga sekitar.

Temuan tersebut kemudian mengundang perhatian masyarakat. Puluhan warga berdatangan ke lokasi dan situasi sempat memanas karena sebagian warga meminta agar terduga pelaku segera diamankan.

Mendapat laporan adanya potensi kericuhan, anggota Polsek Banyuputih langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan. Polisi bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat melakukan pendekatan persuasif guna meredam emosi warga.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kapolsek Banyuputih IPTU Untoro Windu Priyadi mengatakan, pihaknya segera mengambil langkah untuk mencegah terjadinya tindakan yang melanggar hukum.

“Personel kami bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat langsung melakukan langkah-langkah persuasif untuk menenangkan warga. Terduga pelaku kemudian diamankan ke Polsek Banyuputih guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Untoro.

Baca Juga:
Diduga Aniaya Anak di Arena Trampolin Pasar Malam Kendit, Seorang IRT Dilaporkan ke Polres Situbondo

Menurutnya, komunikasi yang dilakukan petugas dengan masyarakat berhasil membuat situasi kembali kondusif tanpa adanya aksi kekerasan maupun tindakan anarkis.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang mempercayakan penyelesaian perkara ini kepada pihak kepolisian. Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan sendiri dan menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang,” tambahnya.

Usai diamankan, sejumlah warga mendatangi Polsek Banyuputih untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Petugas kemudian memberikan penjelasan terkait tahapan penanganan perkara tersebut.

Saat ini kasus dugaan pencurian sapi tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan Unit Reskrim Polsek Banyuputih dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti.

Polres Situbondo juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam.