Portal Jateng

Polres Kebumen Sosialisasikan KUH Pidana Terbaru kepada Jajaran Kanit Reskrim

Portal Indonesia
×

Polres Kebumen Sosialisasikan KUH Pidana Terbaru kepada Jajaran Kanit Reskrim

Sebarkan artikel ini
Polres Kebumen Sosialisasikan KUH Pidana Terbaru kepada Jajaran Kanit Reskrim

KEBUMEN – Polres Kebumen menggelar sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUH Pidana) terbaru kepada para Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal di lingkungan Polres Kebumen. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Tribrata Mapolres Kebumen, Selasa (6/1/2026).

Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kebumen, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata. Dalam pemaparannya, AKP Yofi menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap KUH Pidana baru yang secara resmi menggantikan regulasi lama peninggalan era kolonial.

Menurut dia, pembaruan hukum pidana nasional membawa sejumlah perubahan mendasar, baik dari sisi norma, pendekatan penegakan hukum, maupun perlindungan hak asasi manusia.

“Kanit Reskrim merupakan ujung tombak penegakan hukum di tingkat satuan kerja. Mereka harus memahami betul perubahan norma dalam KUH Pidana terbaru agar tidak terjadi kekeliruan dalam penerapan pasal,” ujar AKP Yofi.

Ia menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi di antara para penyidik, sekaligus meningkatkan kualitas penanganan perkara pidana di wilayah hukum Polres Kebumen.

Dengan pemahaman yang baik terhadap KUH Pidana terbaru, para penyidik diharapkan dapat menerapkan hukum secara lebih adil, proporsional, dan sejalan dengan prinsip-prinsip perlindungan hak asasi manusia yang kini lebih ditekankan dalam sistem hukum pidana nasional. (gil)

Baca Juga:
Digelar 4-6 Juli : Hiu Selatan International Hard Enduro ke-7 Dongkrak Potensi Daerah