Portal Jatim

Polresta Malang Kota Sita 1.500 Botol Arak Ilegal, Pasokan Miras di Kota Malang Ditarget Terputus

Redaksi
×

Polresta Malang Kota Sita 1.500 Botol Arak Ilegal, Pasokan Miras di Kota Malang Ditarget Terputus

Sebarkan artikel ini
Tumpukan kardus berisi ribuan botol minuman keras ilegal jenis arak ditampilkan saat konferensi pers di halaman Polresta Malang Kota.

KOTA MALANG | Upaya memutus peredaran minuman keras (miras) ilegal terus digencarkan jajaran Polresta Malang Kota. Melalui operasi cipta kondisi yang dilakukan Satsamapta, aparat berhasil menyita 1.500 botol miras ilegal jenis arak dari sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik distribusi dan penjualan ilegal.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Polresta Malang Kota, Sabtu (9/5/2026), dipimpin langsung Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana.

Kapolresta menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari banyaknya laporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang diduga dipicu konsumsi minuman keras secara berlebihan.

Menurutnya, informasi itu diperoleh saat kegiatan Sapa Siskamling, yakni agenda rutin jajaran Polresta Malang Kota yang dilakukan setiap akhir pekan dengan menyambangi lingkungan warga.

“Tiap akhir pekan saya bersama jajaran berkeliling kampung dan berdiskusi dengan pengurus RT/RW, Linmas, serta tokoh masyarakat. Dari kegiatan tersebut banyak laporan dari masyarakat tentang gangguan kamtibmas yang disebabkan pengaruh konsumsi miras,” ungkap Kombes Putu Kholis.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolresta langsung menginstruksikan jajaran Satsamapta untuk melakukan operasi cipta kondisi di sejumlah titik yang dicurigai menjadi tempat penyimpanan maupun penjualan miras ilegal.

Hasilnya, polisi menemukan ribuan botol arak yang disimpan di beberapa kios, toko, hingga warung yang diduga sengaja menjual minuman keras tersebut secara ilegal.

“Setelah Satsamapta melakukan beberapa kali operasi cipta kondisi yang menyasar tempat-tempat yang dicurigai menjadi lokasi penjualan miras ilegal, didapatkan hasil yang cukup mencengangkan,” ujarnya.

Mantan Kapolres Malang itu menegaskan, penyitaan ribuan botol arak ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk memutus rantai distribusi miras ilegal yang dinilai menjadi salah satu pemicu gangguan sosial di masyarakat.

Baca Juga:
Polwan Polresta Sidoarjo Humanis di CFD Alun-alun, Sapa Warga dan Jaga Kamtibmas

“Penyitaan arak ini diperoleh dari beberapa kios, toko, dan warung yang sengaja menjual secara ilegal. Kami terus berupaya memberantas dan memutus mata rantai pasokan arak yang dampaknya sangat meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Polresta Malang Kota memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk menjaga kondusivitas wilayah dan menekan potensi gangguan kamtibmas akibat peredaran miras ilegal.