Portal Jatim

Polresta Sidoarjo Hadirkan SIMANTAP, Layanan SIM Malam Permudah Warga Urus Perpanjangan

Redaksi
×

Polresta Sidoarjo Hadirkan SIMANTAP, Layanan SIM Malam Permudah Warga Urus Perpanjangan

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO – Polresta Sidoarjo meluncurkan inovasi pelayanan publik berupa SIM Malam Pelayanan Terpadu Satu Atap (SIMANTAP). Program ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat mengurus maupun memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar jam kerja.

Layanan SIMANTAP beroperasi setiap malam di pintu masuk B GOR Sidoarjo mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WIB. Kehadirannya menjadi solusi bagi masyarakat, khususnya pekerja, yang selama ini kesulitan mengurus SIM pada jam pelayanan reguler.

Tidak hanya melayani pengurusan SIM, masyarakat juga dapat memanfaatkan fasilitas pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang tersedia dalam satu lokasi. Dengan konsep pelayanan terpadu, seluruh tahapan dapat diselesaikan secara lebih praktis dan efisien.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Christian Tobing, mengatakan inovasi SIMANTAP merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bertepatan dengan momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Sidoarjo berupaya menghadirkan layanan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.

«”Melalui inovasi SIMANTAP ini, kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat dan memberikan kemudahan dalam menentukan waktu pengurusan SIM. Ke depan, layanan ini juga akan hadir di berbagai wilayah maupun pusat keramaian warga, termasuk pada akhir pekan, sehingga masyarakat dapat memperpanjang SIM tanpa mengganggu aktivitas mereka,” ujar Christian Tobing saat meninjau pelayanan SIMANTAP, Selasa (7/7/2026).»

Program tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Abdul Faruq, warga Sidokare, yang mengaku terbantu karena kini dapat memperpanjang SIM setelah pulang bekerja.

“Saya berangkat kerja pagi dan pulang sore, jadi hampir tidak sempat mengurus SIM di hari kerja. Dengan adanya layanan SIM malam dari Polresta Sidoarjo, saya merasa sangat terbantu. Setelah pulang kerja saya bisa langsung datang untuk memperpanjang SIM tanpa harus mengambil cuti,” ungkap Faruq.

Baca Juga:
Pemkab dan Pengadilan Agama Sleman Kerjasama Optimalisasi Layanan Publik

Melalui layanan SIMANTAP, Polresta Sidoarjo berharap akses masyarakat terhadap pelayanan administrasi lalu lintas semakin mudah. Inovasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk memiliki serta memperpanjang SIM yang masih berlaku, tanpa harus terkendala oleh kesibukan aktivitas sehari-hari.