SIDOARJO – Polresta Sidoarjo kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan anggaran dan transaksi keuangan negara. Kali ini, Polresta Sidoarjo meraih tiga penghargaan dalam Evaluasi Kinerja Semester I Tahun Anggaran 2026 yang digelar Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sidoarjo, Kamis (20/8/2026).
Dalam evaluasi tersebut, Polresta Sidoarjo berhasil menempati peringkat pertama sebagai satuan kerja dengan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik untuk kategori pagu di atas Rp100 miliar.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas pelaksanaan dan pengelolaan anggaran Polresta Sidoarjo yang dinilai baik selama semester pertama 2026.
Tak hanya unggul dalam capaian IKPA, Polresta Sidoarjo juga meraih peringkat kedua untuk transaksi Kartu Kredit Pemerintah (KKP) terbesar serta peringkat ketiga dalam kategori transaksi KKP terbanyak.
Tiga capaian tersebut menunjukkan upaya Polresta Sidoarjo dalam mendorong pengelolaan keuangan negara yang efektif, tertib, dan akuntabel.
Penghargaan diserahkan dalam kegiatan evaluasi yang dihadiri jajaran KPPN Sidoarjo bersama sejumlah perwakilan satuan kerja. Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik menerima langsung penghargaan tersebut.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran.
“Dengan capaian tiga kategori terbaik tersebut, Polresta Sidoarjo menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan yang tertib dan akuntabel menjadi bagian penting dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Kabupaten Sidoarjo,” ujar AKBP Mohammad Zainur Rofik.
Ia menambahkan, pengelolaan anggaran yang baik tidak hanya berkaitan dengan pencapaian administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menunjang pelaksanaan tugas dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Polresta Sidoarjo berkomitmen untuk terus menjaga transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan anggaran agar setiap dukungan keuangan negara dapat memberikan manfaat optimal bagi pelaksanaan tugas kepolisian.











