SIDOARJO – Polsek Tarik Polresta Sidoarjo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas sabung ayam di Dusun Bokong Tengah, Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (28/6/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyisiran secara menyeluruh. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan kebenaran laporan yang diterima dari warga.
Pengecekan yang dipimpin Ipda Rudy itu tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam maupun orang-orang yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Di lokasi, petugas hanya mendapati sejumlah warga yang sedang berkumpul di sebuah warung.
Selain melakukan pemeriksaan, personel Polsek Tarik juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum. Warga turut diajak berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolsek Tarik AKP Heri Setyawan menegaskan bahwa setiap laporan yang disampaikan masyarakat akan selalu ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Setiap informasi yang masuk dari masyarakat kami respons dengan cepat melalui pengecekan langsung di lapangan. Dari hasil pemeriksaan kali ini tidak ditemukan adanya kegiatan sabung ayam. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum,” ujar AKP Heri Setyawan.
Ia menambahkan, respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polsek Tarik dalam memberikan pelayanan yang profesional sekaligus memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukumnya tetap aman, tertib, dan kondusif.











