Portal Jatim

PTSL Desa Pondok Kelor Mandek Dua Tahun, Kades Pertanyakan Komitmen BPN Kraksaan

Redaksi
×

PTSL Desa Pondok Kelor Mandek Dua Tahun, Kades Pertanyakan Komitmen BPN Kraksaan

Sebarkan artikel ini

PROBOLINGGO – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Pondok Kelor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, menuai sorotan. Program yang dirancang untuk mempercepat kepastian hukum kepemilikan tanah itu hingga kini belum memberikan hasil, meski telah berjalan sejak 2024.

Pemerintah Desa Pondok Kelor menyebut ratusan warga masih menunggu kepastian penerbitan sertifikat tanah yang tak kunjung selesai hingga pertengahan 2026. Kondisi tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan sekaligus membebani pemerintah desa dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat.

Kepala Desa Pondok Kelor, Fredericks Ade Candra, mengaku telah berulang kali mencoba berkoordinasi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kraksaan. Namun, berbagai upaya komunikasi yang dilakukan disebut belum membuahkan hasil.

“Kami sudah berupaya menghubungi dan mengirim pesan lewat WhatsApp, tapi petugas BPN Kraksaan Agil tidak merespons,” ujar Fredericks, Rabu (8/7/2026).

Menurut Fredericks, persoalan yang berlarut-larut ini bukan hanya menyangkut lambatnya proses administrasi. Ia juga mengkhawatirkan keamanan dokumen asli milik warga yang telah diserahkan kepada penyelenggara program sejak dua tahun lalu.

“Ini menjadi beban bagi kami. Perlu diingat, berkas yang mereka bawa adalah dokumen asli. Jika sampai hilang, bagaimana pertanggungjawabannya? Jika memang sudah tidak sanggup menjalankan program, sebaiknya dikembalikan saja,” tegasnya.

Ia meminta BPN Kraksaan memberikan penjelasan secara terbuka kepada pemerintah desa. Menurutnya, apabila terjadi pergantian personel atau perubahan mekanisme penanganan program, informasi tersebut seharusnya disampaikan agar koordinasi tidak terputus.

“Syukur-syukur BPN memberikan solusi terbaik dan tidak mempersulit warga kami. Kami hanya ingin kepastian,” tambahnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan ke Kantor BPN Kraksaan belum memperoleh penjelasan langsung dari pimpinan. Petugas layanan informasi, M. Yulianto, menyampaikan bahwa pertemuan dengan pimpinan hanya dapat dilakukan setelah adanya penjadwalan terlebih dahulu.

“Mohon maaf, untuk bertemu langsung dengan pimpinan harus ada janji. Jika belum ada, silakan kembali besok,” ujar Yulianto.

Di sisi lain, Agil, petugas BPN Kraksaan yang dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, membantah adanya pelimpahan penanganan program kepada petugas lain. Ia menyebut proses masih ditangani oleh petugas sebelumnya dan menginformasikan adanya agenda tindak lanjut.

“Rencana agenda hari Sabtu untuk tindak lanjut pemberkasan sekaligus penyerahan, ditunggu nggih,” tulis Agil melalui pesan WhatsApp.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pimpinan BPN Kraksaan mengenai penyebab keterlambatan penyelesaian program PTSL di Desa Pondok Kelor maupun kepastian waktu penerbitan sertifikat yang ditunggu warga.

Baca Juga:
MUI Kota Probolinggo Gandeng UNUJA Perkuat Tata Kelola Jurnal Ilmiah