Portal Jatim

Reforma Agraria di Desa Soso Perkuat Peran Petani Perempuan dan Dongkrak Kesejahteraan Keluarga

Redaksi
×

Reforma Agraria di Desa Soso Perkuat Peran Petani Perempuan dan Dongkrak Kesejahteraan Keluarga

Sebarkan artikel ini
Petani perempuan di Desa Soso, Blitar, mengelola lahan pertanian usai menerima sertipikat melalui program Reforma Agraria.

BLITAR – Kepemilikan tanah tidak hanya menyangkut legalitas, tetapi juga menjadi pintu menuju kehidupan yang lebih baik. Hal itu dirasakan para petani perempuan di Desa Soso, Kabupaten Blitar, setelah memperoleh kepastian hak atas lahan melalui program Reforma Agraria.

Dengan status kepemilikan yang jelas, para perempuan tani kini dapat mengelola lahan secara lebih aman, meningkatkan pendapatan keluarga, hingga menyiapkan biaya pendidikan anak.

Salah satu warga yang merasakan manfaat tersebut adalah Patma (55), petani asal Desa Soso. Ia mengenang masa ketika konflik agraria terjadi sejak 2012 antara masyarakat dengan perusahaan yang beroperasi di wilayah desa.

Saat itu, warga yang berusaha menggarap lahan kerap dihantui rasa takut. Bahkan, Patma mengaku pernah dihadang oleh pihak keamanan perusahaan ketika hendak bercocok tanam.

“Dulu kalau mau nanam itu takut. Tapi kalau tidak nanam, gimana kita butuh makan,” ujar Patma saat ditemui di Desa Soso.

Perubahan mulai terjadi pada 2022 ketika Kementerian ATR/BPN menjalankan program Reforma Agraria di wilayah tersebut. Lahan yang sebelumnya belum memiliki kepastian hukum akhirnya disertipikatkan dan dibagikan kepada warga.

Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar menerbitkan sertipikat hasil redistribusi tanah seluas 83,85 hektare kepada Patma dan 527 keluarga penerima Sertipikat Hak Milik lainnya di Desa Soso.

“Sekarang, setelah Reforma Agraria kan sudah diredistribusi tanahnya, ya pasti lebih aman, lebih tenang,” kata Patma.

Kondisi serupa dirasakan Indra (32), petani perempuan lainnya di desa itu. Menurutnya, sertipikat tanah memberi rasa bangga sekaligus kepercayaan diri untuk merancang masa depan keluarga.

“Apalagi sertipikat sudah atas nama sendiri. Jadi kan kita merasa bangga, lebih percaya diri,” tutur Indra.

Selain memberikan kepastian hukum, program tersebut juga berdampak langsung pada peningkatan ekonomi warga. Lahan yang kini dikelola secara optimal dimanfaatkan untuk menanam jagung dengan hasil lebih baik.

Baca Juga:
Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Bekali Taruna STPN Strategi Komunikasi Publik untuk KKN Pertanahan 2025

Melalui kerja sama dengan PT Syngenta Indonesia, petani memperoleh bantuan benih, pendampingan budidaya, hingga akses pasar dengan harga jual sekitar Rp8.500 sampai Rp9.000 per kilogram.

Dari lahan sekitar 1.500 meter persegi, petani dapat menghasilkan hingga 1 ton jagung dengan nilai mencapai sekitar Rp9 juta. Nilai itu meningkat signifikan dibanding sebelumnya yang hanya sekitar Rp4 juta hingga Rp5 juta dari jagung lokal.

“Kalau hasilnya meningkat sudah pasti bahagia, senang,” ungkap Indra.

Di tengah aktivitas bertani, perempuan di Desa Soso tetap menjalankan tanggung jawab rumah tangga, mulai dari memasak hingga merawat anak. Meski memikul peran ganda, semangat gotong royong di lingkungan keluarga dan kelompok tani tetap terjaga.

Kini, perempuan di Desa Soso tidak hanya menjadi penopang ekonomi rumah tangga, tetapi juga motor penggerak kesejahteraan masyarakat desa. Reforma Agraria pun hadir bukan sekadar membagikan tanah, melainkan membuka ruang pemberdayaan dan masa depan yang lebih pasti bagi perempuan tani.