JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Purwokerto, Banyumas, Kamis (20/8/2026). Dalam operasi tersebut, Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq turut diamankan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa Akhmad Sodiq telah dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan. “Rektor juga sudah di kantor,” ujar Setyo.
Selain Rektor Unsoed, sedikitnya lima orang lainnya turut diamankan. Mereka di antaranya Wakil Rektor I Unsoed Noor Farid dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Norman Arie Prayoga.
Dua orang lainnya berinisial Adhi Wiharto dan Mulyono yang disebut sebagai pihak ketiga. Satu orang lainnya merupakan staf dari salah satu wakil rektor.
Informasi awal yang dihimpun menyebutkan, OTT tersebut diduga berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri Fakultas Kedokteran Unsoed.
“(OTT) terkait penerimaan jalur mandiri kedokteran,” kata sumber internal KPK.
Sebelum dibawa ke Jakarta, sejumlah pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Mapolresta Banyumas. Rombongan KPK kemudian meninggalkan lokasi sekitar pukul 22.45 WIB.
Petugas terlihat membawa sejumlah tas dari dalam gedung. Tas-tas tersebut diduga berisi dokumen yang berkaitan dengan perkara yang tengah didalami KPK.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan secara resmi konstruksi perkara, barang bukti yang diamankan, maupun status hukum Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan pihak-pihak lainnya.
KPK memiliki waktu untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Perkembangan perkara ini masih menunggu keterangan resmi lembaga antirasuah. (trs)











