Portal Jatim

Sri Sultan HB X: Insan Pertanahan Harus Mampu Baca Peta dan Memahami Manusia

Redaksi
×

Sri Sultan HB X: Insan Pertanahan Harus Mampu Baca Peta dan Memahami Manusia

Sebarkan artikel ini

SLEMAN – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X, mengingatkan pentingnya membangun sumber daya manusia di bidang pertanahan yang tidak hanya menguasai teknologi, tetapi juga memahami manusia, sejarah, dan kebudayaan.

Pesan tersebut disampaikan melalui Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti di hadapan para wisudawan dan wisudawati Politeknik Agraria STPN. Ia berharap ilmu yang diperoleh para lulusan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

> “Indonesia membutuhkan insan pertanahan yang mampu membaca peta sekaligus memahami manusia di dalam peta. Saudara perlu cakap menguasai teknologi, tetapi tetap bijak dalam menimbang rasa keadilan. Saudara perlu teguh menjalankan regulasi tetapi tetap arif membaca sejarah dan kebudayaan masyarakat,” pesannya.

### Tanah Bukan Sekadar Hamparan Fisik

Menurut Sri Sultan, tanah bagi Indonesia bukan sekadar hamparan fisik. Tanah merupakan bagian dari jati diri, jejak perjuangan, dan fondasi pemerintahan.

Di atas tanah, manusia membangun rumah, memproduksi pangan, membentuk komunitas, serta menghubungkan masa lalu dengan masa depan. Tanah juga kerap dipahami sebagai Ibu Pertiwi yang mengandung kehidupan, memberi penghidupan, dan menjaga keberlanjutan peradaban.

Karena itu, pengelolaan tanah tidak dapat dilepaskan dari nilai dan kebudayaan masyarakat yang hidup di dalamnya. Dalam filosofi Jawa, prinsip Hamemayu Hayuning Bawana mengajarkan ikhtiar manusia untuk menjaga keselamatan, ketenteraman, dan keindahan dunia.

Prinsip tersebut, lanjutnya, menegaskan bahwa setiap campur tangan manusia dalam mengelola tanah harus membawa kehidupan menuju keadaan yang lebih adil dan manusiawi.

Sri Sultan juga menyoroti beragam pandangan masyarakat Nusantara terhadap tanah. Di Minangkabau, misalnya, dikenal prinsip Harta Pusaka Tinggi yang berkaitan dengan tanah ulayat kaum dan tanggung jawab lintas generasi.

Baca Juga:
Warga Kebonsari Terima Sertipikat PTSL 2026, Kantah Kota Pasuruan Perkuat Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Di Bali, sistem subak mempertahankan keterkaitan tanah, air, pertanian, dan spiritualitas melalui filosofi Tri Hita Karana. Filosofi tersebut menekankan keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam.

Sementara itu, di berbagai wilayah Indonesia Timur, termasuk Papua dan Maluku, sistem hak ulayat memperlihatkan bahwa tanah kerap dipahami sebagai ruang hidup bersama yang melekat pada tanggung jawab sosial suatu marga atau kelompok adat.

“Keragaman ini adalah kekayaan tata kelola pemerintahan Indonesia. Regulasi perlu membacanya dengan jernih, kebijakan perlu menghormatinya dengan arif, teknologi perlu mengakomodasinya dengan presisi dan kepekaan,” tutur Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Sri Sultan mengatakan, berbagai pandangan tersebut menunjukkan bahwa ilmu pertanahan tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis. Ilmu ini juga menyangkut manusia dan kehidupan yang berada di balik setiap bidang tanah.

Penguatan keamanan tenurial, menurutnya, berkaitan erat dengan kesejahteraan manusia dan keberlanjutan lingkungan. Kepastian hak atas tanah membutuhkan perangkat kelembagaan dan tata kelola yang mampu menerjemahkan kebijakan menjadi kemanfaatan nyata bagi masyarakat.

“Di sinilah ilmu pertanahan memperoleh kedudukan strategis. Ilmu pertanahan bekerja di antara ukuran dan makna, antara peta dan manusia, antara sertipikat dan juga martabat,” ungkap Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Kepada para lulusan, ia mengingatkan bahwa kelak mereka akan berhadapan dengan berbagai berkas pertanahan yang tampak rutin. Namun, di balik setiap berkas tersebut terdapat kehidupan manusia yang menaruh harapan kepada mereka.

Karena itu, ilmu dan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan perlu diwujudkan dalam pelayanan yang memberikan kepastian, sekaligus mempertimbangkan keadilan dan kondisi sosial masyarakat.

Sri Sultan berpesan agar para lulusan membawa ilmu mereka ke tengah masyarakat dengan sikap rendah hati. Setiap pengukuran diharapkan menjadi jalan menuju kepastian, setiap pemetaan menjadi jalan menuju keteraturan, dan setiap pelayanan pertanahan menjadi jalan menuju ketenteraman sosial.

Baca Juga:
Perkuat Mitigasi Bencana, 7 Kelurahan di Yogyakarta Terima Bantuan Bencana dari BPBD DIY

“Dengan visi seperti itulah kita menaruh harapan besar kepada para wisudawan-wisudawati yang akan mengaplikasikan ilmunya di dunia kerja,” pungkasnya. (\*)