Berita

Tak Libur Total, 35 Kantor Pertanahan di Jawa Tengah Tetap Layani Warga Saat Nyepi dan Lebaran

Redaksi
×

Tak Libur Total, 35 Kantor Pertanahan di Jawa Tengah Tetap Layani Warga Saat Nyepi dan Lebaran

Sebarkan artikel ini

SEMARANG – Kebutuhan layanan pertanahan masyarakat tetap menjadi prioritas, meski memasuki masa libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah. Seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah dipastikan tetap beroperasi dengan layanan terbatas selama periode tersebut.

Kebijakan ini memungkinkan masyarakat tetap mengurus berbagai keperluan terkait tanah tanpa harus menunggu libur usai. Terlebih, Jawa Tengah dikenal sebagai salah satu tujuan utama arus mudik, sehingga banyak perantau berkesempatan mengurus dokumen pertanahan saat pulang kampung.

Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah, Muchamad Mastur, menyebutkan bahwa sebanyak 35 Kantor Pertanahan akan tetap membuka pelayanan.

“Seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Tengah tetap buka untuk melayani masyarakat selama libur Lebaran. Ini menjadi kesempatan bagi para pemudik yang ingin mengurus administrasi tanahnya secara langsung,” ujarnya, Selasa (17/03/2026).

Adapun jenis layanan yang tersedia meliputi konsultasi dan informasi pertanahan, penerimaan berkas permohonan tanpa kuasa, pengambilan dokumen, serta pemutakhiran data sertipikat.

Mastur menegaskan, meskipun bersifat terbatas, pelayanan tetap mengacu pada standar operasional dan tertib administrasi yang berlaku. Petugas pun disiagakan secara bergiliran untuk memastikan pelayanan berjalan optimal.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam rangka menjaga kualitas pelayanan publik tetap prima, meskipun berada dalam masa libur nasional dan cuti bersama.

“Ini bentuk komitmen kami agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti, sekalipun dalam periode libur panjang,” tambahnya.

Layanan pertanahan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Untuk memastikan informasi terkini terkait jadwal dan mekanisme layanan, masyarakat diimbau memantau kanal resmi media sosial Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah maupun Kantor Pertanahan di masing-masing daerah.

Baca Juga:
Pasca Libur Nyepi dan Idulfitri, Kantah Kota Pasuruan Aktifkan Lagi Layanan PELATARAN