PROBOLINGGO – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Justisia Arunakara Indonesia mendatangi RS IHC Wonolangan di Jalan Raya Dringu, Kedung Dalem, Kabupaten Probolinggo, Senin (8/6/2026).
Kedatangan mereka bertujuan mengupayakan keringanan biaya perawatan yang dibebankan kepada keluarga almarhum Ardi Wijaya sebesar Rp7.445.810.
Ardi merupakan peserta BPJS Kesehatan asal Kecamatan Banyuanyar yang meninggal dunia setelah memutuskan pulang atas permintaan keluarga dari rumah sakit tersebut.
Paralegal LBH Justisia Arunakara, Kang Didin, menjelaskan bahwa kondisi pasien saat itu terus menurun. Pihak rumah sakit sempat menyarankan agar Ardi dirujuk ke rumah sakit yang memiliki fasilitas lebih lengkap di Malang atau Surabaya.
Namun, usulan tersebut tidak dapat dipenuhi keluarga karena keterbatasan ekonomi. Menurut Didin, keluarga khawatir tidak mampu menanggung biaya tambahan yang mungkin timbul selama proses rujukan maupun perawatan lanjutan.
Selain rujukan, rumah sakit juga menawarkan perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU). Akan tetapi, keluarga kembali menolak karena menganggap langkah tersebut akan berujung pada proses rujukan ke luar daerah.
“Karena menolak, keluarga akhirnya memilih opsi pulang paksa. Nah, naasnya baru menempuh jarak sekitar satu kilometer dari rumah sakit, pasien meninggal dunia,” ujar Didin.
Didin menegaskan bahwa kehadiran LBH bukan untuk mencari kesalahan pihak rumah sakit. Mereka berharap manajemen RS IHC Wonolangan dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi keluarga almarhum yang saat ini masih berduka dan harus menghadapi tagihan perawatan selama dua hari.
Sementara itu, Humas RS IHC Wonolangan, Eva, menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan manajemen rumah sakit guna mencari solusi terbaik atas persoalan tersebut.
Eva menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, peserta BPJS yang memilih pulang atas permintaan sendiri atau pulang paksa tidak lagi mendapatkan jaminan pembiayaan dari BPJS Kesehatan. Akibatnya, seluruh biaya pelayanan kesehatan yang telah diberikan menjadi tanggung jawab pasien atau keluarganya.
“Kami akan menyampaikan persoalan ini kepada manajemen untuk dicarikan jalan keluar yang terbaik,” kata Eva.











