BANYUMAS – Ada cerita menarik di balik portal pembatas kendaraan di ruas Jalan Banyumas–Mandirancan. Sejak dipasang pada 15 Juni 2026, portal setinggi sekitar 2,1 meter itu sudah tiga kali roboh setelah diterabas kendaraan besar.
Kondisi tersebut membuat portal di jalur Banyumas–Mandirancan menjadi sorotan. Tak hanya karena berulang kali mengalami kerusakan, keberadaannya juga sempat memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Portal tersebut dipasang sebagai upaya membatasi kendaraan besar agar tidak melintas di ruas Jalan Banyumas–Mandirancan. Jalan kabupaten itu memiliki kondisi relatif sempit dan diperuntukkan bagi kendaraan kecil, terutama ketika Jembatan Sungai Serayu masih dalam proses renovasi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyumas, Omar Udaya, sebelumnya mengungkapkan bahwa portal dipasang di dua titik, masing-masing di sisi timur wilayah Banyumas dan sisi barat di Mandirancan.
Namun, fungsi pembatas tersebut beberapa kali tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kendaraan besar yang tetap memaksakan diri melintas menyebabkan portal roboh dan harus kembali diperbaiki.
Kini, setelah renovasi Jembatan Sungai Serayu Banyumas selesai, pengelolaan portal di wilayah Mandirancan memasuki tahap baru. Portal tersebut telah diserahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas.
Bukan Hanya Tugas Pemerintah
Kabid Jalan dan Drainase DPU Banyumas, Rusli Kurnia, mengatakan menjaga keberadaan portal tidak seharusnya hanya menjadi pekerjaan pemerintah.
Menurutnya, masyarakat yang tinggal di sepanjang ruas Jalan Banyumas–Mandirancan juga memiliki peran penting dalam menjaga fungsi dan kelas jalan tersebut sebagai jalan kabupaten.
Rusli menyebut, pihaknya telah mencoba membangun komunikasi dengan masyarakat dan pemerintah desa di sepanjang jalur, salah satunya di Desa Papringan.

“Nggih mas, kemarin saya coba diskusikan dengan warga dan Kades di Desa Papringan. Karena beberapa kali diperbaiki ternyata rusak lagi. Harapan kami masyarakat di sekitar Jalan Banyumas–Mandirancan, beberapa desa yang ada di ruas tersebut, bisa ikut berpartisipasi menjaga fungsi dan kelas jalan dimaksud sebagai jalan kabupaten, dengan ikut menjaga portal yang sudah dibuat agar tetap berfungsi,” kata Rusli saat dihubungi, Kamis (20/8/2026).
Harapan tersebut dinilai penting. Sebab, persoalan portal bukan hanya menyangkut keberadaan sebuah pembatas kendaraan, tetapi juga berkaitan dengan upaya menjaga kondisi jalan agar tidak digunakan oleh kendaraan yang melebihi kemampuan dan kelas jalan.
Jika kendaraan besar terus memaksakan diri melintas, kerusakan tidak hanya berpotensi terjadi pada portal. Infrastruktur jalan juga dapat mengalami kerusakan dan membutuhkan biaya perbaikan yang tidak sedikit.
Dari “Portal Fenomenal” Menjadi Simbol Kepedulian
Tiga kali roboh membuat portal Banyumas–Mandirancan layak disebut sebagai “portal fenomenal”. Namun, di balik fenomena tersebut terdapat persoalan yang jauh lebih besar, yakni bagaimana menjaga infrastruktur daerah agar dapat digunakan dalam jangka panjang.
Kini, setelah Jembatan Sungai Serayu kembali selesai direnovasi, masyarakat berharap polemik portal tidak terus berulang.
Portal diharapkan tetap berdiri dan menjalankan fungsinya, sementara masyarakat bersama pemerintah ikut mengawasi dan menjaganya.
Dengan demikian, portal tidak lagi hanya dikenal karena tiga kali roboh diterabas kendaraan besar, tetapi berubah menjadi simbol kepedulian bersama dalam menjaga jalan kabupaten.
Sebab, menjaga jalan bukan hanya tugas pemerintah. Ketika infrastruktur dijaga bersama, manfaatnya pun akan kembali kepada masyarakat. (trs)











