Portal DIY

Triwulan Pertama 2026, 222 Pekerja di Sleman Terkena PHK

Portal Indonesia
×

Triwulan Pertama 2026, 222 Pekerja di Sleman Terkena PHK

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman, Ephipana Kristiani (Portal Indonesia/Subardi)

SLEMAN — Sebanyak 222 pekerja swasta di Kabupaten Sleman terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama triwulan pertama 2026.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman, Ephipana Kristiani, mengatakan ratusan pekerja tersebut berasal dari 44 perusahaan dengan beragam alasan. “Jumlah pekerja yang terkena PHK sebanyak itu berasal dari 44 perusahaan, dengan penyebab yang bermacam-macam,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Ia merinci, jumlah pekerja yang terkena PHK pada Januari sebanyak 80 orang, Februari 101 orang, dan Maret 41 orang.
Adapun alasan PHK didominasi oleh efisiensi perusahaan sebesar 57,41 persen. Selain itu, terdapat pelanggaran ringan sebesar 12,96 persen dan pengunduran diri sebesar 9,26 persen.

Ephipana menegaskan, data tersebut berdasarkan laporan dari pihak perusahaan, bukan dari pekerja.
Pihaknya juga meminta setiap perusahaan yang melakukan PHK untuk melaporkan secara resmi ke Dinas Tenaga Kerja. Laporan tersebut diperlukan guna memastikan proses PHK telah sesuai ketentuan serta prosedur yang berlaku.

Selain itu, laporan tersebut menjadi dasar penerbitan tanda terima laporan PHK yang dapat digunakan pekerja untuk mengurus hak-haknya, seperti klaim BPJS Ketenagakerjaan.

Meski demikian, Disnaker Sleman mencatat terdapat sejumlah pekerja yang berhasil kembali terserap ke dunia kerja. Pada Januari tercatat 24 orang, Februari 43 orang, dan Maret 31 orang telah mendapatkan pekerjaan baru.

Penempatan kerja tersebut dilakukan baik di dalam negeri maupun luar negeri melalui kerja sama dengan BP3MI DIY.

Di sisi lain, jumlah pencari kerja di Sleman selama periode yang sama mencapai 152 orang. Data tersebut diperoleh melalui platform Siap Kerja milik Kementerian Ketenagakerjaan yang menghubungkan pencari kerja dengan pelatihan dan perusahaan. (Brd)

Baca Juga:
KONI Sleman Gelar Rakerkab 2026, Susun Program Strategi Peningkatan Prestasi Menuju PORDA 2027