SLEMAN – Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, memperkirakan wisatawan yang berkunjung ke Sleman saat libur sekolah tahun 2026 mulai 22 Juni hingga 11 Juli mendatang sebanyak 300 ribu hingga 450 ribu wisatawan.
Mereka akan berkunjung kie berbagai obyek wisata yang ada di Sleman, namun kebanyakan mereka berkunjung ke obyek wisata Kaliurang dan tebing breksi.
Menurut Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Kus Endarto, selama masa liburan mendatang, Dispar Sleman akan melakukan pencatatan kunjungan wisatawan ke destinasi pariwisata di Kabupaten Sleman mulai 20 Juni 2026 sampai dengan 12 Juli 2026.
“Dari proyeksi kunjungan wisatawan di Sleman pada libur sekolah, kami proyeksikan peredaran uang dari wisatawan diperkirakan berada di antara Rp337,5 miliar sampai dengan Rp1,27 triliun,” kata Kus Endarto.
Kepada para wartawan Kus Endarto, Kamis (4/6/2026) mengatakan bahwa proyeksi pergerakan wisatawan, length of stay, okupansi hotel, capaian retribusi pariwisata yang dikelola Pemkab Sleman dan belanja wisatawan selama periode libur sekolah 20 Juni – 12 Juli 2026 (23 hari), yakni jumlah kunjungan berada di antara 300 ribu – 450 ribu kunjungan.
Kemudian, rata-rata length of stay wisatawan berada di antara 1,5-2,00 hari, rata-rata okupansi hotel di Kabupaten Sleman berada di antara 40 sampai 60 persen. Kemudian, retribusi pariwisata di destinasi yang dikelola Pemerintah Kabupaten Sleman yakni Kaliurang dan Kaliadem sebesar Rp50 juta – Rp75 juta.
“Rata-rata belanja wisatawan yang meliputi akomodasi, makan minum, tiket masuk destinasi, belanja oleh-oleh, dan lain-lain berada di antara Rp750 ribu – Rp 1 juta per kunjungan,” katanya.
Kus Endarto menambahkan, pada masa libur sekolah 2026 nanti, Dinas Pariwisata Sleman akan menerbitkan Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata Sleman tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata yang Aman, Nyaman dan Menyenangkan.
Surat edaran tersebut berisi tentang kepastian pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP), Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di destinasi pariwisata dan usaha pariwisata di Sleman secara ketat.
Selain itu, Dispar Sleman juga melakukan kalibrasi atau uji petik keamanan dan kelaikan serta melakukan perawatan terhadap fasilitas/wahana wisata, terutama untuk wahana atau fasilitas wisata beresiko tinggi seperti mobil jeep dan lain sebagainya.
Apabila ditemukan adanya sarana/ fasilitas wisata yang rusak dan dipandang membahayakan keselamatan pengguna/ pengunjung maka akan segera dilakukan perbaikan. Hal itu untuk menjamin keamanan dan keselamatan karyawan dan wisatawan, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Saat ini, SE sedang disusun dan akan segera dimintakan persetujuan Bupati,” kata Kus Endarto. (Brd)
Foto : Kabid Pemasaran Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Kus Endarto (tengah) (Brd),











