BANYUMAS — Polresta Banyumas kembali memperkuat langkah sinergi dan komunikasi proaktif dengan berbagai elemen masyarakat. Kali ini, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol. Dhovan Oktavianton, S.I.K., M.Si., memimpin langsung kegiatan tatap muka dan dialog bersama Paguyuban ODOL Sedulur Ngapak yang tergabung dalam Canter Mania Indonesia Community (CMIC) Banyumas di Basecamp CMIC, Desa Pageraji, Kecamatan Cilongok, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Polri Berkumpul Bersama Masyarakat” ini diikuti oleh sekitar 30 anggota komunitas. Forum tersebut dirancang sebagai ruang dialog terbuka, memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi para pengemudi untuk menyampaikan aspirasi, berbagi kendala operasional, serta mendiskusikan berbagai persoalan yang dihadapi dalam aktivitas sehari-hari di jalan raya.
Dalam sambutannya, Kombes Pol. Dhovan Oktavianton memperkenalkan diri sebagai pejabat baru sekaligus mengajak para anggota komunitas untuk senantiasa merawat komunikasi dua arah yang konstruktif dengan kepolisian.
“Kami membuka ruang komunikasi seluas-seluasnya bagi masyarakat, termasuk para pengemudi angkutan barang. Harapannya, setiap dinamika dan persoalan di lapangan dapat diselesaikan secara solutif melalui koordinasi serta dialog yang baik,” ujar Kapolresta.
Apresiasi tinggi turut disampaikan oleh perwakilan CMIC Banyumas sekaligus Ketua Paguyuban ODOL Sedulur Ngapak, Puji. Ia mengungkapkan bahwa komunitas yang telah berdiri selama satu dekade ini kini menaungi 106 anggota aktif di wilayah Banyumas.
Puji juga menyambut baik hubungan harmonis yang selama ini terjalin bersama jajaran Polresta Banyumas serta berkomitmen untuk terus proaktif menyampaikan informasi demi kebaikan bersama di lapangan.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol Ridwan Prevoost, S.I.K., turut memberikan sosialisasi terkait kemudahan layanan administrasi kepolisian. Ia menjelaskan bahwa proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini dapat diakses secara praktis melalui aplikasi daring
”Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengemudi, untuk secara berkala memeriksa masa berlaku SIM dan melakukan perpanjangan setidaknya satu bulan sebelum batas akhir guna menghindari kendala administratif,” jelas Kompol Ridwan.
Melalui agenda silaturahmi ini, Polresta Banyumas berharap seluruh potensi kesalahpahaman di jalan dapat dicegah melalui komunikasi yang humanis. Seluruh anggota komunitas juga diajak untuk terus menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas demi kenyamanan bersama di wilayah hukum Polresta Banyumas. (trs)











