SLEMAN – Sebanyak 246 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Sleman menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun Calon Purna Tugas Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juli sampai dengan 1 Desember 2026. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya kepada yang berhak menerimanya, di Pendopo Parasamya Sleman, Senin (25/5/2026).
Bupati Sleman Harda Kiswaya dalam sambutannya berharap agar PNS Calon Purna Tugas dapat meneladani falsafah “Urip Iku Urup”. Harda mengingatkan agar masa pensiun dapat dihiasi dengan semangat yang menyala untuk berbagi manfaat kepada sesama.
“Bapak dan Ibu telah menjadi penerang bagi masyarakat melalui pelayanan, dedikasi dan pengabdian. Semoga langkah baik ini dapat dilanjutkan untuk menghadirkan manfaat bagi Kabupaten Sleman,” ujarnya.
Harda mengucapkan terimakasih atas dedikasi yang telah diberikan PNS Calon Purna Tugas. Bupati berharap silaturahmi dan rasa kekeluargaan antara keluarga Pemerintah Kabupaten Sleman dapat terus terjaga.
“Saya harap semangat ini terus dijaga dan hubungan baik ini tetap terjaga. Meskipun telah purna tugas, pengalaman dan pemikiran bapak ibu tetap kami perlukan untuk memberi masukan dan saran bagi kemajuan Sleman,” tambahnya.
Sementara itu, Plh. Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, Dwi Anta Sudibya melaporkan, pada tahun 2026 jumlah PNS Pemkab Sleman yang memasuki usia pensiun sebanyak 515 orang. (Brd)











