Berita

Ketua Komisi B DPRD Dorong Pemkot Malang Perkuat Sistem Pajak di 2026

×

Ketua Komisi B DPRD Dorong Pemkot Malang Perkuat Sistem Pajak di 2026

Sebarkan artikel ini
Bayu Rekso Aji, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang

KOTA MALANG – Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, memberikan apresiasi atas kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang yang berhasil melampaui target penerimaan pajak daerah pada tahun 2025.

Berdasarkan data hingga 31 Desember 2025, realisasi pajak daerah tercatat mencapai Rp 890.205.722.906,61 atau sekitar 103 persen dari target yang telah ditetapkan. Capaian ini dinilai sebagai hasil kerja keras sekaligus bukti meningkatnya kontribusi pajak terhadap keuangan daerah. Pernyataan tersebut disampaikan Bayu pada Jumat (2/1/2026).

Kendati demikian, Bayu mengingatkan agar capaian agregat tersebut tidak membuat pemerintah daerah lengah. Ia menyoroti masih adanya tiga jenis pajak daerah yang realisasinya belum menembus angka 100 persen.

Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi yang serius agar upaya optimalisasi pendapatan tidak berjalan timpang. Dengan pengelolaan yang lebih merata, potensi pajak daerah diyakini dapat digali secara maksimal di seluruh sektor.

Dalam kesempatan yang sama, Komisi B DPRD Kota Malang juga menekankan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi DPRD terkait penambahan sekitar 1.000 unit perangkat e-tax pada wajib pajak. Bayu menilai kebijakan ini harus dijalankan secara konsisten dan terukur guna memperkuat transparansi serta menutup celah kebocoran penerimaan pajak.

Ia juga menegaskan bahwa penguatan sistem digital tidak cukup hanya dengan pemasangan perangkat. Pemerintah daerah perlu memastikan dukungan sumber daya manusia yang kompeten dan profesional agar sistem e-tax dapat berfungsi optimal.

Tanpa kesiapan personel yang memadai, lanjut Bayu, implementasi e-tax dikhawatirkan hanya menjadi pemenuhan target administratif tanpa memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah.

Lebih jauh, Bayu menegaskan bahwa pada tahun 2026 pajak daerah akan menjadi tulang punggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang. Hal ini seiring dengan kecenderungan menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Baca Juga:
Tanggulangin Fair 2026 Dorong Transformasi Industri Kulit Lokal Berbasis Inovasi

“Oleh karena itu, DPRD berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan pendapatan daerah agar semakin kuat, adil, dan berkelanjutan, demi menjaga kesinambungan pembangunan serta kualitas pelayanan publik di Kota Malang,” pungkasnya. (Junaedi)