Portal Sumsel

Razia Sel Tahanan Polres Empat Lawang: Petugas Amankan Barang Terlarang dari Dalam Rutan

Redaksi
×

Razia Sel Tahanan Polres Empat Lawang: Petugas Amankan Barang Terlarang dari Dalam Rutan

Sebarkan artikel ini
Petugas Polres Empat Lawang melakukan pemeriksaan menyeluruh di dalam sel tahanan saat razia rutin untuk menjaga keamanan rutan.

EMPAT LAWANG — Aparat Polres Empat Lawang kembali menggelar razia rutin di ruang tahanan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu (05/04/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Razia dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) dan melibatkan sejumlah personel dari berbagai fungsi, termasuk Padal, Pamapta, serta Provos yang tengah bertugas piket. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di setiap sel untuk memastikan tidak ada benda berbahaya yang berpotensi memicu gangguan keamanan.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mendapati sejumlah barang yang dilarang berada di dalam sel tahanan. Barang-barang yang diamankan meliputi rokok, korek api, sendok berbahan stainless, gelas kaca, hingga botol minuman dari bahan kaca.

Seluruh temuan tersebut langsung disita guna mencegah potensi penyalahgunaan oleh para tahanan.

Berdasarkan data terkini, jumlah penghuni rumah tahanan Polres Empat Lawang mencapai 45 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 43 orang merupakan tahanan laki-laki dan 2 orang perempuan.

Rinciannya, 20 orang merupakan tahanan kasus Reskrim, 18 orang terkait perkara narkoba, 5 orang merupakan titipan dari Polsek Pendopo, serta 2 orang berasal dari wilayah Lintang Kanan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menjaga kondisi rutan tetap kondusif, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dari dalam.

Selama razia berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali tanpa adanya insiden yang mengganggu jalannya kegiatan.

Baca Juga:
Tim Elang Musi Bongkar Peredaran Sabu di Sukakarya, Pengedar Targetkan Buruh Sawit