Berita

Aplikasi Sentuh Tanahku Permudah Akses Layanan Pertanahan, Warga Tak Perlu Antre Lama di Kantah

Redaksi
×

Aplikasi Sentuh Tanahku Permudah Akses Layanan Pertanahan, Warga Tak Perlu Antre Lama di Kantah

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Transformasi digital di sektor pertanahan terus dipercepat oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Melalui inovasi berbasis aplikasi, masyarakat kini dapat mengakses informasi layanan pertanahan secara lebih praktis, transparan, dan efisien.

Salah satu terobosan tersebut adalah aplikasi Sentuh Tanahku. Platform ini memungkinkan pemohon memantau proses pengurusan dokumen pertanahan secara real time, tanpa harus berulang kali mendatangi Kantor Pertanahan (Kantah).

Kemudahan itu dirasakan langsung oleh Yumiwati (50), warga Jakarta Barat. Ia memanfaatkan aplikasi tersebut untuk mengecek status pengurusan sertipikatnya sebelum datang ke kantor.

“Dengan adanya aplikasi Sentuh Tanahku, saya bisa mengetahui dari aplikasi apakah sudah selesai atau belum. Saat statusnya sudah di loket penyerahan, barulah saya datang ke Kantah,” ujarnya saat mengambil Sertipikat Elektronik melalui layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat beberapa hari lalu.

Yumiwati mengurus seluruh proses administrasi pertanahan secara mandiri, tanpa perantara maupun jasa calo. Menurutnya, sistem digital yang diterapkan ATR/BPN membuat prosedur menjadi lebih sederhana dan mudah dipahami.

Antrean layanan pun dapat diambil secara daring melalui aplikasi yang sama. Setelah sertipikat terbit dalam bentuk elektronik, data dokumen tersebut langsung tersimpan dan bisa diakses kapan saja melalui akun pengguna.

Ia mengaku terkejut dengan kecepatan penyelesaian dokumennya. “Belum sampai tujuh hari ini sudah selesai. Itu juga sudah jadi dari kemarin sebetulnya, tapi saya baru sempat Sabtu ini. Sekarang saya lihat sudah cepat. Harapannya ke depan makin bagus lagi pelayanannya,” katanya.

Tak hanya mempercepat proses, digitalisasi layanan juga menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. Hal itu dirasakan Ratna Tobing (74), yang kini lebih tenang setelah sertipikat tanahnya beralih ke format elektronik.

Baca Juga:
ATR/BPN Tindaklanjuti Hasil SPI KPK 2025, Indeks Integritas Capai 71,3

“Dulu sertipikatnya masih berupa berkas fisik, sekarang sudah elektronik, jadi lebih aman. Aman sekali karena selain ada sertipikat fisik, sekarang juga ada versi elektroniknya. Tadi juga yang sudah saya terima kelima-limanya sudah berbentuk elektronik,” ungkap Ratna.

Transformasi digital yang dijalankan ATR/BPN bukan sekadar perubahan sistem administratif, melainkan upaya membangun layanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses seluruh lapisan masyarakat. Dengan dukungan aplikasi Sentuh Tanahku, proses pengurusan sertipikat kini dapat dipantau langsung dari genggaman.