Portal Jatim

Polresta Sidoarjo Mantapkan Kesiapan Terapkan KUHP dan KUHAP Baru

Redaksi
×

Polresta Sidoarjo Mantapkan Kesiapan Terapkan KUHP dan KUHAP Baru

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO – Polresta Sidoarjo menegaskan kesiapannya mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP terbaru. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Gedung Serbaguna Mapolresta Sidoarjo, Rabu (25/2/2026).

Seluruh personel Polresta bersama perwakilan dari jajaran Polsek mengikuti kegiatan ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman terhadap regulasi baru.

Dalam forum tersebut, Dr. Maradona dari Universitas Airlangga hadir sebagai narasumber. Ia mengulas sejumlah perubahan substansial dalam KUHP dan KUHAP terbaru, termasuk penguatan pendekatan restorative justice, penegasan perlindungan hak asasi manusia, serta penyesuaian norma hukum dengan dinamika sosial dan perkembangan zaman.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Christian Tobing, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembaruan regulasi ini menjadi momentum strategis bagi institusi kepolisian untuk memperkuat profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, pemahaman yang komprehensif terhadap aturan baru sangat penting agar implementasi di lapangan berjalan tepat dan tidak menimbulkan kekeliruan prosedur.

Melalui sosialisasi tersebut, Polresta Sidoarjo menegaskan tekadnya menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya berlandaskan ketegasan, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap proses penanganan perkara.

Baca Juga:
Gencar Bangun SPPG, Raih Presisi Award dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia