Berita

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan: Digitalisasi Layanan Pertanahan Bukan Sekadar Mengubah Dokumen Kertas ke Digital

Redaksi
×

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan: Digitalisasi Layanan Pertanahan Bukan Sekadar Mengubah Dokumen Kertas ke Digital

Sebarkan artikel ini
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan

BALI — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa digitalisasi layanan pertanahan yang tengah dijalankan pemerintah bukan sekadar mengubah dokumen fisik menjadi dokumen elektronik.

Hal tersebut disampaikan saat ia menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional yang digelar oleh Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Udayana, Senin (9/3/2026).

Di hadapan para mahasiswa dan praktisi hukum, Ossy menjelaskan bahwa transformasi digital di sektor pertanahan mencakup perubahan yang lebih luas, termasuk pola kerja dan budaya organisasi.

“Digitalisasi bukan sekadar mengganti dokumen kertas dengan dokumen digital. Transformasi ini juga menyangkut perubahan cara kerja, proses bisnis, hingga budaya organisasi,” tegasnya saat menyampaikan materi di Aula Lecture Building kampus tersebut.

Menurutnya, transformasi pelayanan pertanahan dilakukan secara menyeluruh. Upaya tersebut meliputi manajemen perubahan, penataan struktur organisasi, penyempurnaan tata laksana, penguatan akuntabilitas kinerja, hingga pemanfaatan teknologi informasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan pentingnya dukungan dari para profesional hukum, khususnya notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), dalam menyukseskan digitalisasi layanan pertanahan.

Ossy menyebut profesi PPAT memiliki posisi strategis dalam proses transformasi tersebut. Karena itu, kesiapan para praktisi hukum untuk beradaptasi dengan sistem yang lebih modern menjadi faktor penting dalam keberhasilan program digitalisasi.

“Keberhasilan digitalisasi layanan pertanahan tidak hanya bergantung pada teknologi atau kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kesiapan profesi hukum, terutama PPAT, untuk beradaptasi dengan sistem baru,” jelasnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, menyampaikan komitmen pihak kampus untuk menyesuaikan kurikulum pendidikan dengan perkembangan kebijakan dan teknologi di bidang pertanahan.

Menurutnya, sebagai lembaga pendidikan, universitas memiliki tanggung jawab untuk memastikan materi pembelajaran tetap relevan dengan dinamika yang terjadi di lapangan.

Baca Juga:
Layanan Pertanahan Tetap Buka Saat Libur Lebaran, Warga Manfaatkan untuk Urus Sertipikat dan Konsultasi

“Kami tentu perlu menyesuaikan materi pembelajaran, khususnya di Program Studi Magister Kenotariatan, agar tetap sejalan dengan perkembangan kebijakan dan teknologi saat ini,” ujarnya.

Seminar Nasional yang mengusung tema “Digitalisasi Layanan Hukum-Pertanahan: Ancaman atau Masa Depan bagi Profesi Notaris/PPAT dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan” tersebut diikuti ratusan mahasiswa serta praktisi profesional.

Ketua Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan Universitas Udayana, I Putu Bagus Padmanegara, berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai arah kebijakan digitalisasi layanan pertanahan di Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, Ossy hadir didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Eko Priyanggodo, serta sejumlah kepala kantor pertanahan di wilayah Bali.

Selain itu, sesi diskusi seminar juga menghadirkan narasumber lain, di antaranya I Made Sumadra dan Eem Nurmanah.