Portal DIY

Bukan Sekadar Status Administratif, Keistimewaan DIY Warisan Sejarah Perjuangan

Portal Indonesia
×

Bukan Sekadar Status Administratif, Keistimewaan DIY Warisan Sejarah Perjuangan

Sebarkan artikel ini

 

​YOGYAKARTA – Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditegaskan bukan merupakan pemberian administratif yang instan dari pemerintah pusat, melainkan hasil perjuangan sejarah mendalam dan kontribusi nyata terhadap kedaulatan Republik Indonesia.

Hal tersebut menjadi poin utama dalam Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD DIY, Jumat (13/3/2026), yang sekaligus menjadi momentum refleksi bagi seluruh elemen daerah.

​Ketua DPRD DIY, Nuryadi, S.Pd., mengingatkan kembali peran strategis Yogyakarta dalam menyokong kemerdekaan, termasuk komitmen politik Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Salah satu bukti autentik sejarah adalah dukungan finansial sebesar 6,5 juta Gulden dari Ngarsa Dalem saat ibu kota negara berpindah ke Yogyakarta di masa awal kemerdekaan.

​”Keistimewaan itu berangkat dari sejarah, bukan sekadar pemberian. Konsekuensi logisnya, pemerintah pusat memberikan Dana Keistimewaan (Danais),” katanya.

Namun, lanjutnya,  kebijakan anggaran pusat terhadap DIY tidak bisa disamakan begitu saja dengan daerah reguler karena latar belakang sejarah kita yang berbeda,” tegas Nuryadi.

​Refleksi Budaya

​Selain aspek sejarah, Nuryadi menyoroti pentingnya menjaga identitas budaya di tengah arus modernisasi. Ia menyayangkan mulai mengendurnya nilai unggah-ungguh (tata krama) dan identitas lokal. Mengingat posisi Yogyakarta sebagai kota pendidikan yang inklusif, ia berpesan agar setiap warga, termasuk pendatang, tetap menjunjung prinsip “di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung” demi menjaga harmoni sosial.

​Terkait isu kesejahteraan, DPRD DIY mengakui bahwa tantangan kemiskinan dan Upah Minimum Provinsi (UMP) masih menjadi pekerjaan rumah besar. Nuryadi mendorong pemerintah daerah untuk melakukan improvisasi kebijakan agar anggaran, baik reguler maupun Danais, benar-benar tepat sasaran.

​”Kita harus berani meminta penyesuaian kebijakan kepada pusat tanpa lepas dari bingkai NKRI. Introspeksi ini penting agar anggaran betul-betul dirasakan manfaatnya untuk kemaslahatan masyarakat,” tambahnya.

Menata Masa Depan

​Senada dengan hal tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam pidatonya menegaskan peringatan ini adalah momentum untuk meneguhkan kembali fondasi historis, kultural, dan konstitusional daerah.

​Tahun ini, Pemda DIY mengusung tema “Mulat Sarira, Jumangkah Jantraning Laku”. Tema tersebut mengandung ajakan bagi seluruh pihak untuk mawas diri, berani melangkah maju, serta konsisten dalam menata masa depan pembangunan DIY.

​”Keistimewaan Yogyakarta adalah komitmen untuk mengamalkan nilai hamemayu hayuning bawana demi menjaga keselamatan dan kesejahteraan kehidupan bersama,” tutur Sultan.

​Peringatan Hari Jadi DIY yang jatuh setiap 13 Maret ini didasarkan pada Perda DIY Nomor 2 Tahun 2024. Melalui peringatan ke-271 ini, diharapkan kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat semakin solid dalam mewujudkan Yogyakarta yang mandiri dan berbudaya (bams)