PURWOKERTO – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Banyumas meningkatkan porsi program zakat produktif pada 2026 menjadi 50 persen, dari sebelumnya 30 persen.
Kebijakan ini diambil agar dana zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi mampu mendorong kemandirian ekonomi mustahik.
Ketua BAZNAS Banyumas, Khanasanatul Mufidah, mengatakan peningkatan porsi zakat produktif diharapkan memberikan dampak ekonomi yang lebih berkelanjutan bagi penerima manfaat.
“Bantuan konsumtif seperti sembako memang membantu, tetapi dampaknya tidak jangka panjang. Melalui bantuan usaha kecil, mustahik diharapkan bisa lebih mandiri,” ujarnya.
Program produktif tersebut antara lain berupa dukungan usaha mikro seperti usaha kopi, laundry, serta berbagai bentuk UMKM lainnya.
Media Jadi Mitra Strategis
Mufidah menyampaikan hal itu dalam kegiatan bertajuk Peran Media dalam Mendakwahkan Zakat bersama insan media di Aula BAZNAS Banyumas, Senin (16/3).
Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi peran jurnalis yang selama ini membantu menyebarluaskan informasi mengenai program BAZNAS kepada masyarakat.

“Teman-teman media sangat membantu kami dari balik layar. Kehadiran mereka membuat pesan zakat menjangkau masyarakat lebih luas,” katanya.
Menurut dia, media memiliki peran penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat, khususnya kepada calon muzaki agar menyalurkan zakat melalui BAZNAS.
“Media punya posisi yang setara dengan kiai, karena sama-sama berdakwah tentang zakat. Bahkan dalam beberapa hal, media bisa lebih efektif menjangkau masyarakat luas,” ujarnya.
Pengumpulan Zakat Tertinggi di Jateng
Mufidah juga mengungkapkan, hingga 2026 BAZNAS Banyumas masih mencatatkan pengumpulan zakat tertinggi di Jawa Tengah.“Tahun ini pengumpulan zakat mencapai sekitar Rp25,2 miliar. Ini menjadi amanah besar bagi kami,” katanya.
Karena itu, pengelolaan zakat diarahkan agar benar-benar memberi manfaat luas bagi masyarakat. Sejumlah program konsumtif dikurangi, bahkan sebagian ditiadakan.
Salah satunya adalah pemberian bingkisan kepada kiai yang tidak lagi dilakukan tahun ini. Meski demikian, ia menegaskan peran ulama tetap penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berzakat.
“Peran ulama tetap vital dalam membangun kesadaran berzakat di masyarakat,” ujarnya. (trs)











