Portal Jatim

Agus Sugiharto Jabat Sekda Ponorogo: ‘Jembatan Baru’ Eksekutif dengan Legislatif

Andre Prisna P
×

Agus Sugiharto Jabat Sekda Ponorogo: ‘Jembatan Baru’ Eksekutif dengan Legislatif

Sebarkan artikel ini
Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita (kiri) dengan Sekda Ponorogo definitif Agus Sugiharto

PONOROGO – Setelah 13 tahun Agus Pramono menjabat, estafet Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo kini berganti oleh Agus Sugiharto.

Agus Sugiharto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPPKAD saat ini menempati jabatan baru sebagai Sekda Kabupaten Ponorogo definitif.

Sebelumnya, sempat terjadi kekosongan jabatan Sekda Ponorogo pasca Agus Pramono terseret dalam pusaran kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

“Kita mengajak seluruh ASN untuk memberikan dukungan penuh kepada Sekda yang baru dalam mengemban amanah mewujudkan kemajuan ‘Kota Reog’,” ujar Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita saat diwawancarai usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sekda Ponorogo, bertempat di Pringgitan, Jum’at (10/4/2026).

Plt Bupati Bunda Lisdyarita menambahkan, Sekda adalah motor penggerak birokrasi sekaligus penghubung dalam menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Ponorogo

“Diharapkan tugas dijalankan dengan sebaik-baiknya, menjaga profesionalisme dan integritas,” imbuhnya.

Terpenting lagi Sekda bertugas dalam menjembatani antara eksekutif dengan legislatif (DPRD), ada komunikasi, koordinasi, perencanaan program daerah hingga kebijakan yang pro rakyat.

“Ya dalam waktu dekat, saya juga akan berkoordinasi dengan Sekda baru Agus Sugiharto dalam wacana mutasi jabatan, karena pejabat esselon II di Pemkab Ponorogo ini -kan ada banyak yang kosong,” urainya.

Sementara itu, Sekda Ponorogo definitif, Agus Sugiharto mengungkapkan, sudah menjadi ketentuan untuk meningkatkan koordinasi baik secara vertikal dengan segenap OPD. Juga memastikan program-program pembangunan berjalan dengan efektif dan pelayanan masyarakat yang baik.

“Meningkatkan kualitas ASN yang profesional melalui tata kelola pemerintahan, pengaturan SDM dan peningkatan kapasitas. Melakukan evaluasi capaian pembangunan yang tentu muaranya untuk kesejahteraan masyarakat,” jlentrehnya.

Disinggung menyoal wacana mutasi, Sekda Ugin (sapaan akrabnya) menuturkan, karena ada jabatan yang kosong, tentunya akan dilakukan mapping melalui proses maupun tahapan. Nanti segera dilakukan pengisian jabatan-jabatan untuk peningkatan kapasitas segenap OPD.

Baca Juga:
Cek Jagung Siap Panen di Balongbendo, Polisi Dukung Target Swasembada Pangan 2026

“Ya nanti tetap ada kemungkinan dalam proses mutasi, melalui pergeseran (jabatan) ataupun lelang (jabatan). Nanti tetap berproses agar dapat meminimalisir kesalahan administrasi dan sebagainya,” tandasnya. (*)