Hukum dan KriminalPortal Jateng

Satnarkoba Polres Magelang Kota Ungkap Kasus Tembakau Sintetis, Seorang Pemuda Ditangkap

Portal Indonesia
×

Satnarkoba Polres Magelang Kota Ungkap Kasus Tembakau Sintetis, Seorang Pemuda Ditangkap

Sebarkan artikel ini

 

KOTA MAGELANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Magelang Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Magelang. Seorang pemuda berinisial AL (22), warga Magelang Tengah, diamankan petugas.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada Jumat (17/4/2026). Kapolres melalui Satnarkoba menyebut, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

“Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan,” ujar petugas.

Penangkapan dilakukan pada Selasa dini hari di wilayah Magelang Tengah. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis yang dikemas dalam plastik, kertas papir, korek api, telepon genggam, serta pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian.

Seluruh barang bukti ditemukan di saku celana bagian depan tersangka dan langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut melalui media sosial Instagram. Setelah melakukan pemesanan, tersangka diarahkan untuk mengambil paket di lokasi tertentu.

Polisi saat ini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas.

Hasil uji laboratorium memastikan bahwa barang tersebut merupakan narkotika golongan I jenis tembakau sintetis. Temuan ini memperkuat sangkaan pidana terhadap tersangka.

Atas perbuatannya, AL dijerat dengan pasal tentang narkotika golongan I bukan tanaman dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda kategori tinggi.

Kasus ini menjadi perhatian aparat karena menyasar kalangan generasi muda. Kepolisian menyatakan akan terus meningkatkan upaya pencegahan melalui patroli dan pembinaan masyarakat. (crs)

 

Baca Juga:
Tiga Tersangka Korupsi Proyek Mini Zoo Purworejo Ditahan