OKI – Seorang pemilik kebun di Desa Rantau Durian 1, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mengeluhkan keberadaan alat berat berupa excavator yang disebut milik Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) OKI. Alat tersebut dikabarkan rusak dan dibiarkan berada di lahannya selama bertahun-tahun.
Alat berat sejatinya memiliki peran penting dalam menunjang sektor pertanian, terutama untuk membantu proses pembukaan lahan maupun panen. Namun di lokasi tersebut, excavator justru terbengkalai dan tidak lagi difungsikan.
Berdasarkan penelusuran di lapangan pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, alat berat bermerek Pindad itu terlihat masih berada di area kebun warga.
Pemilik lahan, Dodi Suwendi (48), mengatakan excavator tersebut sudah lama rusak dan belum juga dipindahkan dari kebunnya.
“Excavator tersebut sudah lama rusak, sudah 5 tahun lebih dibiarkan di kebun kami,” ujarnya.
Ia mengaku keberadaan alat berat itu turut menimbulkan dampak terhadap kebun karetnya. Menurut Dodi, limbah dari excavator menyebabkan puluhan batang pohon karet mati.
“Bahkan dampak limbah dari excavator tersebut menyebabkan pohon karet kami mati sekitar 30 batang lebih,” terangnya.
Dodi juga menyebut dirinya telah beberapa kali menyampaikan keluhan secara lisan kepada pihak terkait, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.
“Sudah beberapa kali kami sampaikan kepada pihak dinas pertanian OKI, namun sampai sekarang belum ada tanggapan. Excavator tersebut masih ada,” katanya.
Ia berharap alat berat itu segera dipindahkan agar lahannya dapat kembali dimanfaatkan secara maksimal.
“Kami berharap excavator tersebut bisa segera dipindahkan dari lahan kebun kami, agar kebun kami bisa digarap kembali,” tutupnya.
Sementara itu, mantan Kepala Dinas KPTPH OKI, Ir. Sahrul, M.Si, yang kini menjabat Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten OKI, memberikan penjelasan melalui pesan WhatsApp.
Menurutnya, kerusakan alat berat tersebut terjadi pada masa kepemimpinan kepala dinas sebelumnya. Ia menyebut excavator sudah beberapa kali diperbaiki, tetapi belum berhasil dioperasikan kembali.
“Itu terjadi masa Kadin Pak Syarifudin (Alm), excavator tersebut rusak berat. Sudah tiga kali diperbaiki oleh UPJA Lempuing Jaya namun tetap tidak berhasil,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa proses pemindahan alat terkendala kondisi mesin yang tidak dapat dihidupkan, ditambah keterbatasan suku cadang.
“Untuk memindahkan excavator ini, harus hidup dulu mesinnya. Menurut info kelompok sudah banyak menghabiskan uang untuk memperbaiki, namun belum berhasil, karena Pindad ini sparepart-nya berbeda dengan merek lain dan sudah tidak diproduksi lagi,” jelasnya.
Meski demikian, ia memastikan persoalan tersebut tetap menjadi perhatian dinas terkait untuk dipindahkan ke Unit Jasa Alsintan Lempuing Jaya.











