Portal Jatim

Warga Pondok Kelor Keluhkan Dugaan Limbah Dapur MBG, GMPK Minta Operasional Dievaluasi

Redaksi
×

Warga Pondok Kelor Keluhkan Dugaan Limbah Dapur MBG, GMPK Minta Operasional Dievaluasi

Sebarkan artikel ini

PROBOLINGGO – Operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Pondok Kelor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, menjadi perhatian warga setempat.

Keluhan muncul terkait dugaan belum tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai di lokasi dapur program tersebut. Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan yang dapat dirasakan masyarakat sekitar.

Sejumlah warga meminta Satuan Tugas (Satgas) MBG bersama instansi terkait segera melakukan inspeksi guna memastikan sistem pengelolaan limbah berjalan sesuai ketentuan.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, dapur MBG yang memproduksi ratusan hingga ribuan porsi makanan setiap hari berpotensi menghasilkan limbah organik, minyak, dan lemak dalam jumlah cukup besar.

Apabila limbah tersebut tidak melalui proses pengolahan yang sesuai, warga khawatir air bekas pencucian bahan makanan maupun peralatan dapur akan langsung mengalir ke saluran drainase lingkungan permukiman.

“Dapur umum ini skalanya besar. Kalau limbahnya dibuang langsung ke parit tanpa pengolahan, dikhawatirkan menimbulkan bau tidak sedap, menyumbat saluran air akibat lemak yang menumpuk, dan berpotensi memicu berkembangnya lalat maupun tikus,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Meski demikian, warga menegaskan tetap mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi program nasional pemerintah. Mereka hanya berharap operasional program tersebut tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan dan kenyamanan lingkungan sekitar.

Masyarakat juga meminta Satgas Percepatan Penyelenggaraan MBG Kabupaten Probolinggo, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan, untuk melakukan evaluasi terhadap aspek sanitasi dan pengelolaan limbah di SPPG Pondok Kelor.

Sementara itu, Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Probolinggo Raya, Sholehudin, menilai setiap dapur MBG wajib memenuhi standar operasional, termasuk keberadaan IPAL sebagai sarana pengolahan limbah.

Baca Juga:
Tepat di Belakang Kantor Camat Paiton, Lapak Miras Nekat Beroperasi: Warga Pertanyakan Pengawasan

Menurutnya, apabila ditemukan fasilitas yang tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka perlu dilakukan evaluasi bahkan penghentian operasional sampai seluruh persyaratan dipenuhi.

“Program MBG bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat. Jangan sampai tujuan tersebut tercapai, tetapi menimbulkan persoalan baru bagi warga sekitar akibat limbah maupun sampah sisa makanan,” ujarnya.

Sholehudin juga meminta pemerintah melakukan pengawasan dan evaluasi secara objektif terhadap seluruh pelaksana program MBG tanpa adanya perlakuan khusus terhadap pihak tertentu.

Ia menambahkan, GMPK akan terus memantau pelaksanaan program tersebut agar berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan individu maupun kelompok tertentu.

“Kami berharap pemerintah benar-benar melakukan evaluasi menyeluruh. Jika ditemukan pelanggaran terhadap SOP yang berlaku, harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pengelola SPPG Pondok Kelor terkait keluhan warga mengenai dugaan pengelolaan limbah tersebut.