Portal Sumsel

150 Butir Ekstasi Digagalkan di Musi Rawas, Kapolres Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Redaksi
×

150 Butir Ekstasi Digagalkan di Musi Rawas, Kapolres Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Sebarkan artikel ini

 

MUSI RAWAS – Upaya pemberantasan narkotika kembali ditegaskan jajaran Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan. Aparat berhasil menggagalkan peredaran pil ekstasi dan mengamankan seorang tersangka dalam operasi yang digelar pada Sabtu dini hari, 2 Mei 2026.

Tersangka berinisial DS (26) ditangkap di sebuah rumah makan di Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti. Dari tangan pelaku, petugas menyita 150 butir ekstasi berlogo mahkota dengan berat bruto 51,81 gram yang diduga kuat akan diedarkan.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba.

“Kami tidak akan memberi celah bagi pelaku kejahatan narkotika. Ini adalah langkah nyata untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah Musi Rawas,” tegasnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi penyamaran yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba. Kasatres Narkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel menjelaskan bahwa metode undercover buy digunakan untuk memastikan transaksi dan mengamankan pelaku.

“Tersangka kami tangkap saat hendak melakukan transaksi. Hasil tes urine menunjukkan positif metamfetamin, yang menguatkan keterlibatannya baik sebagai pengguna maupun pengedar,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa barang tersebut diduga berasal dari jaringan luar daerah, yakni Kota Lubuklinggau. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok utama serta jaringan distribusi yang lebih luas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengapresiasi langkah cepat dan profesional jajaran Polres Musi Rawas dalam mengungkap kasus tersebut.

Baca Juga:
Modus Tanya Alamat Masjid, Predator Anak di Sako Palembang Kini Hadapi Persidangan

“Ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas narkotika secara konsisten. Peran serta masyarakat juga sangat penting dalam memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” ujarnya.

Pengungkapan ini dinilai tidak hanya menghentikan peredaran barang terlarang, tetapi juga berpotensi menyelamatkan banyak orang dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika. Kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui Call Center 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan.