Portal Jatim

Warga Sawojajar Resah Toko Miras Dekat Permukiman, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Siap Kawal Aspirasi

Redaksi
×

Warga Sawojajar Resah Toko Miras Dekat Permukiman, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Siap Kawal Aspirasi

Sebarkan artikel ini

KOTA MALANG – Keresahan warga RW 11 Kelurahan Sawojajar terkait keberadaan toko penjual minuman beralkohol mendapat perhatian langsung dari Fraksi PKS DPRD Kota Malang.

Hal itu mengemuka dalam kegiatan Hari Aspirasi Fraksi PKS DPRD Kota Malang bersama warga RT 1 hingga RT 6 RW 11 Sawojajar, Senin (11/5/2026).

Dalam forum yang berlangsung hangat dan penuh dialog tersebut, warga menyampaikan keberatan terhadap keberadaan Cobra Sejahtera yang menjual minuman beralkohol dan dinilai mulai mengganggu kenyamanan lingkungan permukiman.

Masyarakat menilai keberadaan penjualan minuman keras di kawasan pemukiman tidak sejalan dengan identitas Kota Malang sebagai kota pendidikan dan kota religius.

Selain itu, lokasi usaha disebut berada dekat dengan tempat ibadah, fasilitas kesehatan, serta lingkungan pendidikan sehingga dianggap kurang memperhatikan aspek kepatutan sosial.

Warga berharap pemilik usaha memiliki kepekaan moral dan sosial agar aktivitas usaha tidak memicu keresahan di tengah masyarakat.

Tak hanya itu, warga juga meminta Pemerintah Kota Malang lebih tegas dalam menegakkan aturan terkait perizinan minuman beralkohol.

Masyarakat mendorong agar segera dibentuk Peraturan Wali Kota (Perwali) guna memperkuat pengawasan terhadap peredaran minuman keras di Kota Malang.

Menurut warga, langkah tegas pemerintah diperlukan untuk menjaga kondusivitas wilayah sekaligus melindungi generasi muda dari dampak negatif miras.

Salah satu warga, Zainul, mengaku senang karena aspirasi masyarakat diterima secara terbuka oleh Fraksi PKS DPRD Kota Malang.

“Kami merasa didengar. Semoga aspirasi ini benar-benar bisa diperjuangkan sampai ada solusi nyata dari Pemkot Malang,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS, H. Rokhmad, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan warga yang menyampaikan aspirasi secara langsung.

Ia menegaskan Fraksi PKS akan mengawal persoalan tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan kebijakan pemerintah daerah.

Baca Juga:
Jelang Ramadan 1447 H, Kapolresta Malang Kota Gelar Nyadran ke 31 Makam Korban Kanjuruhan

Menurutnya, menjaga kenyamanan lingkungan serta melindungi generasi muda merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.