Portal Jatim

ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Pilot Project Reformasi Layanan Pertanahan, Fokus Cegah Korupsi

Redaksi
×

ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Pilot Project Reformasi Layanan Pertanahan, Fokus Cegah Korupsi

Sebarkan artikel ini

MANADO — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi menjadikan Sulawesi Utara sebagai salah satu daerah percontohan transformasi pelayanan publik bidang pertanahan yang terintegrasi. Program tersebut digagas sebagai upaya memperkuat tata kelola layanan pertanahan sekaligus mendorong pencegahan korupsi di daerah.

Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, KPK, dan pemerintah daerah se-Sulawesi Utara yang berlangsung di Wisma Negara Sulut, Selasa (12/5/2026).

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan Sulut dipilih sebagai bagian dari proyek percontohan nasional setelah sebelumnya program serupa dijalankan di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

“Karena menjadi bagian dari piloting kerja sama Kementerian ATR dan KPK, mudah-mudahan ini bisa kita lakukan dengan baik dan bisa menjadi best practice untuk diterapkan di seluruh Indonesia, khususnya dalam memperbaiki kualitas layanan publik bidang pertanahan,” ujar Andi Tenri Abeng.

Ia menjelaskan, kerja sama antara ATR/BPN dan KPK diinisiasi Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid sejak Oktober 2025 sebagai langkah mempercepat transformasi pelayanan pertanahan di daerah.

Kolaborasi tersebut tidak hanya diarahkan untuk menyelesaikan persoalan pertanahan, tetapi juga memperkuat tata ruang dan tata kelola pemerintahan daerah agar lebih transparan dan akuntabel.

“Diputuskanlah ada kerja sama antara Kementerian ATR/BPN, KPK, dan pemerintah daerah. Kami yakin dengan semangat Pak Gubernur dan seluruh jajaran, program ini bisa terlaksana dengan baik,” katanya.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menilai persoalan pertanahan masih menjadi salah satu sumber masalah yang terus berulang di berbagai daerah. Karena itu, KPK mendorong penguatan layanan pertanahan sebagai bagian dari strategi pencegahan korupsi.

Baca Juga:
PLN UP3 Sidoarjo Jamin Keandalan Listrik AFF U-17 2026 di Stadion Gelora Delta

“Pimpinan kami meminta agar persoalan pertanahan diprioritaskan. Karena itu kami mendorong penguatan pelayanan publik di bidang pertanahan,” ujar Edi.

Menurutnya, terdapat tiga fokus utama dalam kerja sama tersebut, yakni penguatan pelayanan pertanahan, pengelolaan barang milik daerah, serta optimalisasi pendapatan daerah.

Salah satu langkah yang akan didorong adalah integrasi layanan pertanahan ke dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) agar masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan administrasi pertanahan.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling meminta seluruh kepala daerah di Sulut segera bergerak menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di wilayah masing-masing.

“Saya mau persoalan tanah selesai. Jangan hanya mengeluh, tetapi tidak ada aksi. Kesempatan ini harus dimanfaatkan karena KPK dan ATR/BPN serius membantu daerah,” tegas Yulius.

Dalam rapat koordinasi tersebut, seluruh kepala daerah se-Sulut bersama jajaran Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan kabupaten/kota menandatangani komitmen bersama pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik bidang pertanahan dan tata ruang.

Kesepakatan itu menjadi bagian dari sembilan program kerja sama yang akan dijalankan untuk memperkuat reformasi layanan pertanahan secara terintegrasi di Sulawesi Utara.