DEPOK – Momentum Ramadan dimanfaatkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, untuk mengajak kalangan akademisi dan alumni merenungkan kembali fondasi moral dalam kepemimpinan.
Dalam Kajian Tarawih yang digelar di Masjid Ukhuwah Islamiyah, Universitas Indonesia, ia menegaskan pentingnya sanad keilmuan sebagai dasar berpikir sekaligus rambu etika dalam merumuskan kebijakan publik.
“Ilmu itu harus ada sanadnya karena kalau tidak ada sanadnya, itu nanti kita tersesat. Imam Muslim dalam kitabnya, Shahih Muslim, mengatakan bahwa sanad itu bagian dari ajaran agama. Kalau tidak ada sanad, orang akan cenderung ngawur, ngomong sesuatu semaunya sendiri,” ujarnya di hadapan jemaah dan alumni UI.
Menurut Nusron, prinsip sanad dalam tradisi keilmuan Islam memiliki padanan dalam tata kelola pemerintahan. Jika sanad menjadi penjaga otoritas ilmu, maka dalam kebijakan publik, data, regulasi, dan kerangka hukum berfungsi sebagai penyangga kualitas keputusan.
Ia mengingatkan, kebijakan tanpa dasar normatif dan fakta yang teruji berisiko berubah menjadi sekadar persepsi pribadi yang dibalut kewenangan.
Lebih jauh, Nusron menekankan bahwa kepemimpinan bukan hanya soal teknis administrasi. Ada dimensi moral yang tidak boleh diabaikan. Ia mengakui, dalam diri manusia selalu ada dorongan untuk merasa paling benar, bersikap manipulatif, atau mendahulukan kepentingan pribadi.
Jika dorongan itu tidak dikendalikan, kebijakan yang lahir bisa menjauh dari rasa keadilan.
Dalam tausiyahnya, ia juga mengutip doa Rasulullah sebagai pengingat moral bagi setiap pemegang amanah publik.
“Ya Allah, siapa yang menjadi pemimpin dan ketika memimpin ia mempersulit hidupnya orang lain, maka persulitlah hidupnya ya Allah. Sebaliknya, siapa yang memimpin dan ia mempermudah urusan rakyatnya, maka mudahkanlah hidupnya,” ucapnya.
Terkait tugasnya di ATR/BPN, Nusron merujuk Surah Al-Hasyr ayat 7, “…kay la yakuna dulatan baina al-aghniya’i minkum”, yang bermakna agar kekayaan tidak hanya beredar di kalangan orang-orang kaya saja.
Ia menyebut, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, kebijakan pertanahan dan tata ruang diarahkan untuk memastikan distribusi sumber daya yang lebih adil dan tidak terkonsentrasi pada segelintir pihak.
Penataan dan penertiban Hak Guna Usaha (HGU), redistribusi tanah, hingga pengaturan tata ruang, kata Nusron, menjadi bagian dari upaya mengurangi ketimpangan ekonomi struktural dan memperluas manfaat sosial.
Ia juga mengutip pandangan ulama klasik bahwa keberlangsungan suatu negara ditentukan oleh keadilan, bukan semata simbol atau identitas formalnya.
“Karena itu, inti kepemimpinan adalah memastikan keadilan benar-benar hadir dalam kebijakan publik,” tegasnya.
Menutup kajian, Nusron mengajak mahasiswa dan alumni memandang kepemimpinan sebagai tanggung jawab moral jangka panjang. Generasi muda, menurutnya, perlu memadukan kapasitas profesional dengan integritas etis agar kebijakan publik tidak hanya efektif secara teknokratis, tetapi juga berkeadilan sosial.











