SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali mengambil langkah konkret dalam mendorong penyelesaian berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat terdampak lumpur Lapindo. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengaktifkan kembali Satgas Penanganan Persoalan Lumpur Lapindo sebagai wadah koordinasi lintas instansi.
Keputusan tersebut disampaikan Bupati Sidoarjo H. Subandi saat memimpin audiensi bersama PT Minarak Lapindo Jaya di Ruang Delta Wicaksana, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Rabu (3/6/2026).
Pertemuan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati, Direktur PT Minarak Lapindo Jaya Bambang Prasetyo Widodo, perwakilan BPN Sidoarjo, Bappeda Sidoarjo, serta unsur Forkopimda. Forum tersebut membahas sejumlah aspirasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan penyelesaian ganti rugi dan hak-hak warga yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan.
Menurut Subandi, keberadaan Satgas akan menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap aduan dan aspirasi masyarakat dapat ditangani secara terukur dengan berlandaskan data yang valid.
“Kami akan memastikan seluruh data yang disampaikan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Berbagai persoalan yang masih menjadi aspirasi masyarakat akan kami pelajari bersama pihak-pihak terkait agar dapat ditemukan solusi terbaik,” ujar Subandi.
Ia menambahkan, seluruh dokumen dan data yang berkaitan dengan proses penyelesaian hak masyarakat akan ditelaah secara menyeluruh. Jika diperlukan, pemerintah daerah juga akan menggandeng pihak-pihak yang memiliki kompetensi dalam proses verifikasi guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Selain itu, Pemkab Sidoarjo berkomitmen untuk terus melakukan kajian bersama Forkopimda dan instansi terkait agar setiap langkah penyelesaian tetap berjalan sesuai koridor hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Di sisi lain, Direktur PT Minarak Lapindo Jaya Bambang Prasetyo Widodo menyambut positif langkah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang kembali membuka ruang komunikasi melalui Satgas tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sidoarjo karena Satgas kembali dibuka. Dengan adanya forum ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai aspirasi dan pertanyaan sehingga memperoleh penjelasan yang lebih jelas,” kata Bambang.
Pria yang akrab disapa Wiwid itu menjelaskan bahwa proses penyelesaian pembayaran bangunan yang masih menjadi kewajiban perusahaan terus berlangsung. Dari total 84 bangunan yang masih masuk dalam proses penyelesaian, sebanyak 35 bangunan telah menerima pembayaran secara tuntas.
“Alhamdulillah, dari sisa 84 bangunan yang masih dalam proses penyelesaian, pembayaran untuk 35 bangunan sudah selesai dilakukan. Kami berharap proses penyelesaian terhadap bangunan yang masih tersisa dapat terus berjalan melalui koordinasi dan verifikasi bersama,” ujarnya.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah dokumen administrasi yang membutuhkan proses evaluasi dan verifikasi lebih lanjut. Karena itu, PT Minarak Lapindo Jaya menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah daerah dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang masih menjadi perhatian masyarakat.
Audiensi tersebut menghasilkan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, PT Minarak Lapindo Jaya, Forkopimda, dan sejumlah pihak terkait untuk memperkuat sinergi dalam menuntaskan persoalan warga terdampak lumpur Lapindo.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan, seluruh pihak berharap berbagai persoalan yang masih tersisa dapat diselesaikan secara transparan, terukur, dan memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat.











