Portal Jatim

Kembali Turun ke Jalan, Ratusan Mahasiswa Malang Raya Desak Penghapusan MBG dan KDMP

Redaksi
×

Kembali Turun ke Jalan, Ratusan Mahasiswa Malang Raya Desak Penghapusan MBG dan KDMP

Sebarkan artikel ini
Massa aksi mahasiswa membakar ban saat menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (17/6/2026).

KOTA MALANG  – Gelombang penolakan terhadap sejumlah program strategis pemerintah pusat kembali menggema di Kota Malang. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (17/6/2026).

Sejak pukul 13.30 WIB, massa aksi mulai memadati kawasan sekitar kantor legislatif daerah tersebut. Setibanya di lokasi, para mahasiswa langsung menggelar orasi secara bergantian sambil membentangkan berbagai spanduk, poster, dan atribut demonstrasi yang berisi kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Dalam aksi tersebut, dua program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjadi sorotan utama para demonstran, yakni Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Melalui pengeras suara, massa aksi secara bergantian menyerukan penolakan terhadap kedua program tersebut. Mereka menilai kebijakan yang digagas pemerintah itu berpotensi menimbulkan persoalan baru, baik dari sisi anggaran maupun pelaksanaannya di lapangan.

Ketua BEM Malang Raya, Moh. Fauzi, saat ditemui awak media menyampaikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis dinilai memberikan tekanan yang cukup besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurutnya, selain menyedot anggaran dalam jumlah besar, program tersebut juga dinilai rentan terhadap praktik penyimpangan.

“Program MBG menjadi beban berat bagi APBN. Selain itu, program ini juga sarat dengan potensi korupsi. Kita melihat adanya penangkapan sejumlah pejabat yang berkaitan dengan program tersebut oleh Kejaksaan Agung. Anggaran yang digunakan berasal dari APBN, yang pada hakikatnya merupakan uang rakyat dari hasil pajak,” ujar Fauzi.

Tak hanya MBG, mahasiswa juga menyatakan penolakan terhadap Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Mereka menilai program tersebut belum menjadi solusi yang tepat dalam menjawab kebutuhan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.

Baca Juga:
Pemerintah Malang Borong Dua Penghargaan Halal 2026

Selain dua isu utama tersebut, demonstran turut membawa sejumlah tuntutan lain yang dianggap mendesak untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah dan DPR RI.

Salah satunya adalah mendesak pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset yang hingga kini belum juga disahkan. Mahasiswa menilai regulasi tersebut penting sebagai instrumen pemberantasan korupsi dan pemulihan kerugian negara.

Massa aksi juga menuntut pemerintah untuk segera memulihkan kondisi ekonomi masyarakat melalui stabilisasi dan penurunan harga kebutuhan pokok serta bahan bakar minyak (BBM). Mereka menyoroti dampak kenaikan harga BBM non-subsidi yang dinilai berimbas pada melonjaknya harga sejumlah komoditas pangan.

Di bidang penegakan hukum, mahasiswa menyerukan revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Menurut mereka, sistem peradilan militer saat ini masih terkesan tertutup dan belum memberikan akses yang memadai bagi publik untuk mengawasi proses hukum yang berjalan.

Dalam tuntutannya, massa aksi juga meminta agar kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus diproses melalui peradilan umum guna menjamin transparansi serta rasa keadilan bagi masyarakat.

Aksi yang berlangsung di depan DPRD Kota Malang itu sempat diwarnai pembakaran ban sebagai simbol protes. Meski demikian, kegiatan berlangsung dalam pengawasan aparat keamanan dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat secara signifikan.

Demonstrasi tersebut menjadi lanjutan dari rangkaian aksi mahasiswa yang belakangan semakin intens menyuarakan kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah pusat, khususnya yang dinilai berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi dan tata kelola pemerintahan.