Portal Jatim

DPRD Kota Malang Terima Aspirasi BEM Malang Raya, Janji Sampaikan Tuntutan ke DPR RI

Redaksi
×

DPRD Kota Malang Terima Aspirasi BEM Malang Raya, Janji Sampaikan Tuntutan ke DPR RI

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Malang bersama sejumlah perwakilan fraksi menemui massa aksi BEM Malang Raya di depan Gedung DPRD Kota Malang.

KOTA MALANG  – Aksi unjuk rasa yang digelar ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya di depan Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (17/6/2026), berlangsung kondusif dan berakhir dengan dialog antara mahasiswa dan para anggota legislatif.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan DPR RI. Di antara tuntutan utama yang disuarakan adalah penolakan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Seiring berjalannya aksi, Ketua DPRD Kota Malang bersama sejumlah perwakilan fraksi turun langsung menemui massa demonstran. Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi dan keberatan yang disampaikan mahasiswa.

Usai berdialog dengan peserta aksi, Ketua DPRD Kota Malang, Amythia Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan apresiasinya terhadap jalannya demonstrasi yang berlangsung tertib dan damai.

“Kami telah sepakat menerima seluruh tuntutan yang disampaikan adik-adik mahasiswa dan berkomitmen untuk meneruskannya kepada DPR RI,” ujar Mia kepada awak media.

Menurut politisi yang akrab disapa Mia tersebut, DPRD Kota Malang sebelumnya juga telah menyampaikan aspirasi mahasiswa yang melakukan aksi serupa beberapa hari lalu.

“Kami bahkan telah menunjukkan bukti berupa rekaman bahwa tuntutan mahasiswa pada aksi sebelumnya sudah kami kirimkan kepada pihak terkait,” katanya.

Mia menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa dalam aksi kali ini juga akan diperlakukan sama dan diteruskan ke tingkat pusat.

“Pada prinsipnya, semua tuntutan mahasiswa akan kami sampaikan ke DPR RI. Mengenai tindak lanjut maupun jawabannya, itu menjadi kewenangan anggota dewan di Senayan. Posisi kami adalah meneruskan dan mengingatkan,” jelasnya.

Selain itu, DPRD Kota Malang juga menyatakan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Baca Juga:
Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dilimpahkan ke TNI, Polda Metro Jaya Serahkan Berkas

Pengawasan tersebut dinilai penting agar pelaksanaan kedua program berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta terhindar dari potensi penyimpangan.

Dengan berakhirnya dialog tersebut, aksi unjuk rasa yang sempat menyedot perhatian masyarakat itu ditutup secara damai. Mahasiswa membubarkan diri setelah tuntutan mereka diterima dan mendapat komitmen untuk diteruskan kepada DPR RI.