JAKARTA | portal-indonesia.net – Polda Metro Jaya merespons serius pernyataan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) yang mengaku menerima uang sebesar Rp20 juta dari seseorang yang disebut sebagai oknum polisi menjelang aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta.
Pernyataan yang ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial tersebut kini menjadi perhatian aparat kepolisian. Polda Metro Jaya meminta agar tudingan tersebut disertai dengan keterangan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan kebenaran informasi yang disampaikan mahasiswa tersebut. Menurutnya, perlu ada penjelasan lebih lanjut mengenai sosok yang dimaksud.
“Pastikan dulu agar tidak simpang siur. Bisa jadi benar anggota polisi, bisa juga orang yang mengaku atau mengatasnamakan polisi,” ujar Kombes Budi, Rabu (24/6/2026).
Ia menilai pernyataan yang disampaikan Ketua BEM FH UBK berpotensi menimbulkan beragam persepsi di tengah masyarakat apabila tidak disertai bukti maupun identitas pihak yang dituduhkan.
Karena itu, Polda Metro Jaya meminta mahasiswa yang bersangkutan untuk mengungkap secara terbuka identitas oknum yang disebut telah memberikan uang tersebut agar persoalan menjadi terang dan tidak berkembang menjadi spekulasi publik.
“Pernyataan rekan mahasiswa tersebut dapat memantik opini publik yang bermacam-macam. Seharusnya dalam klarifikasinya dia harus berani menyebut nama oknum polisi yang dimaksud agar tidak menimbulkan bias,” tegasnya.
Hingga saat ini belum ada keterangan lanjutan dari Ketua BEM FH UBK terkait identitas pihak yang diduga memberikan uang Rp20 juta tersebut. Sementara itu, Polda Metro Jaya menegaskan siap menindaklanjuti informasi tersebut apabila disertai data dan bukti yang jelas.











