Portal Jatim

Kalender Resmi Pemkab Probolinggo Salah Cetak, Diduga Lolos QC dan Tetap Beredar, Rekanan Jadi Sorotan

Redaksi
×

Kalender Resmi Pemkab Probolinggo Salah Cetak, Diduga Lolos QC dan Tetap Beredar, Rekanan Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

PROBOLINGGO – Pengelolaan administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menjadi sorotan setelah ditemukan kesalahan fatal pada kalender resmi tahun 2026 yang telah dicetak dan didistribusikan.

Kesalahan tersebut terdapat pada penanggalan bulan Juli 2026. Ironisnya, kalender yang memuat kekeliruan itu diduga tetap diedarkan ke sejumlah instansi pemerintah maupun masyarakat.

Hasil penelusuran menunjukkan adanya ketidaksesuaian pada pekan pertama Juli 2026. Berdasarkan kalender Masehi, 1 Juli 2026 jatuh pada hari Rabu, kemudian diikuti Kamis 2 Juli, Jumat 3 Juli, dan Sabtu 4 Juli.

Namun, pada kalender resmi Pemkab Probolinggo, susunan hari dan tanggal justru tidak sesuai. Tercetak Rabu 1 Juli, Kamis 4 Juli, Jumat 3 Juli, dan Sabtu 6 Juli, sehingga menimbulkan ketidaksesuaian yang berpotensi membingungkan pengguna.

Kesalahan tersebut dinilai bukan sekadar persoalan teknis. Sebagai dokumen resmi pemerintah, kalender menjadi salah satu acuan dalam penyusunan agenda, administrasi perkantoran, hingga penjadwalan kegiatan kedinasan.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai profesionalisme pihak ketiga yang mengerjakan proyek pengadaan kalender tersebut. Selain itu, mekanisme pemeriksaan atau quality control di lingkungan Pemkab Probolinggo juga menjadi sorotan karena produk yang memuat kesalahan mendasar tetap lolos verifikasi dan beredar.

Untuk memperoleh penjelasan, redaksi mendatangi Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo yang menangani pengadaan kalender tersebut.

Namun, Kepala Bagian Umum, Yuwanita, tidak berada di kantor.

“Ibu Yuwanita tidak ada, Mas. Masih mengambil hak cuti selama tiga hari,” ujar salah seorang staf Bagian Umum saat ditemui di kantor tersebut, Kamis (2/7/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Pemkab Probolinggo terkait nilai anggaran pengadaan, identitas rekanan pelaksana, mekanisme pengawasan, serta langkah yang akan diambil terhadap kalender yang terlanjur beredar dan diketahui mengandung kesalahan penanggalan.

Baca Juga:
Go Green Carnival 2026 Jadi Rangkaian HARJAKAPRO, Ribuan Pesepeda Ramaikan Genggong