Portal Jateng

Kecelakaan di Kalinegoro Magelang, Pengendara Sepeda Listrik Meninggal dalam Perawatan

Portal Indonesia
×

Kecelakaan di Kalinegoro Magelang, Pengendara Sepeda Listrik Meninggal dalam Perawatan

Sebarkan artikel ini
Polisi mengamankan dua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Kalinegoro Magelang (Portal Indonesia/Chriswan Hantoro)

MAGELANG – Seorang perempuan lanjut usia (lansia) pengendara sepeda listrik meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sebuah sepeda motor di Jalan Raya Tanjung–Sraten, tepatnya di Desa Kalinegoro, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 05.15 WIB.

Korban diketahui bernama Sakinah (66), warga Jalan Nangka Raya, Kalinegoro, Mertoyudan. Ia mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan di RSUD Tidar Kota Magelang akibat cedera berat yang dideritanya.

Sementara itu, sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan merupakan Honda Mega Pro bernomor polisi AA 2196 AK yang dikendarai SM (27), warga Donorojo, Kecamatan Mertoyudan.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Magelang, Iptu Ricky S. Hartono, membenarkan peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula ketika sepeda motor melaju dari arah Sraten menuju Tanjung. Pada saat bersamaan, korban yang mengendarai sepeda listrik berusaha menyeberang jalan dari sisi kanan menuju sisi kiri.

“Sepeda motor Honda Mega Pro berjalan dari arah Sraten menuju Tanjung. Sesampainya di lokasi, dari sisi kanan melintas sepeda listrik yang hendak menyeberang ke kiri. Karena jarak sudah terlalu dekat, kecelakaan tidak dapat dihindari,” ujar Iptu Ricky.

Akibat benturan tersebut, korban mengalami cedera serius di bagian kepala. Warga yang mengetahui kejadian segera melaporkan insiden itu kepada petugas. Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans Damkar Kabupaten Magelang dan dilarikan ke RSUD Tidar untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun, meski sempat menjalani perawatan intensif, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. “Korban mengalami cedera kepala dan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit,” tambah Iptu Ricky.

Saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polresta Magelang masih menangani perkara tersebut. Petugas telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Mega Pro dan satu unit sepeda listrik guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:
Kecelakaan Tunggal di Tempel Sleman, Pengendara Meninggal Dunia, Pembonceng Dirawat

Polisi juga mengimbau seluruh pengguna jalan, baik pengendara kendaraan bermotor maupun sepeda listrik, agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kondisi lalu lintas aman sebelum menyeberang atau berpindah jalur, demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa. (crs)