PEKALONGAN — Niat membersihkan semak ilalang dengan cara dibakar justru berujung petaka. Api yang awalnya digunakan untuk membersihkan lahan merambat hingga membakar sekitar satu hektare lahan bekas galian C manual di Desa Krompeng, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan, Kamis (3/9/2026).
Kebakaran diketahui sekitar pukul 14.00 WIB setelah Kepala Desa Krompeng, Nasrudin (55), melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Polsek Talun melalui sambungan telepon.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Talun bersama anggota Koramil Talun segera mendatangi lokasi. Petugas kemudian melakukan upaya pemadaman secara manual untuk mengendalikan kobaran api agar tidak merambat semakin luas.
Situasi kemudian mendapat penanganan lebih lanjut setelah satu unit kendaraan pemadam kebakaran (Damkar) tiba di lokasi sekitar pukul 15.00 WIB.
Petugas Damkar bersama unsur terkait langsung berjibaku memadamkan api yang membakar semak ilalang di kawasan lahan bekas galian C tersebut.
Setelah sekitar 30 menit dilakukan penanganan, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.30 WIB.
Akibat kejadian tersebut, area lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar satu hektare.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pembakaran semak dan ilalang untuk membersihkan lahan dapat memicu kebakaran apabila tidak dilakukan dengan pengamanan yang memadai, terlebih pada kondisi lahan yang mudah terbakar. (Ali)











