Portal Jatim

Kasus Penipuan di Situbondo Berkembang, Rima Resmi Jadi Tersangka

Redaksi
×

Kasus Penipuan di Situbondo Berkembang, Rima Resmi Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

SITUBONDO – Penanganan kasus dugaan penipuan yang menyita perhatian masyarakat di Kabupaten Situbondo memasuki babak baru. Polres Situbondo telah menetapkan seorang perempuan berinisial Rima sebagai tersangka, sementara dua terduga pelaku lainnya hingga kini masih berstatus buron dan dalam pengejaran aparat kepolisian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik menduga Rima tidak menjalankan aksinya seorang diri. Ia diduga melibatkan anggota keluarga dekat dalam rangkaian dugaan tindak pidana tersebut.

Salah seorang korban, Diana, mengatakan bahwa kakak dan ipar Rima diduga turut terlibat dalam perkara yang telah merugikan sejumlah korban. Menurut informasi yang dihimpun para korban, kedua terduga pelaku itu sempat diketahui berada di wilayah Kalibagor.

“Rima diduga menyeret kakak dan iparnya untuk ikut terlibat dalam kasus penipuan ini. Berdasarkan informasi yang kami dapat, keberadaan dua terduga pelaku lainnya sempat terdeteksi di daerah Kalibagor,” ujar Diana saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7/2026).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Selimat, S.H., M.H., menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Menurutnya, penyidik akan menindak setiap pihak yang terbukti memiliki peran dalam tindak pidana tersebut apabila didukung alat bukti yang sah dan cukup sesuai ketentuan hukum.

“Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Apabila nantinya terdapat pihak lain yang terbukti ikut serta dalam tindak pidana ini dan didapatkan alat bukti yang cukup, maka penyidik pasti akan memprosesnya secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKP Selimat.

Saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti tambahan sekaligus memburu dua terduga pelaku yang belum diamankan. Kepolisian memastikan pengembangan perkara akan terus dilakukan hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga:
Bidan di Situbondo Ditemukan Meninggal di Saluran Air Pantura, Suami Diduga Jadi Pelaku