Portal Jatim

Diduga 40 Unit Hand Tractor Bantuan Kementan Tak Jelas, LSM GMP Tipidkor Sumsel Siapkan Laporan ke Polda

Redaksi
×

Diduga 40 Unit Hand Tractor Bantuan Kementan Tak Jelas, LSM GMP Tipidkor Sumsel Siapkan Laporan ke Polda

Sebarkan artikel ini

OKI — Keberadaan 40 unit alat mesin pertanian (alsintan) jenis hand tractor (TR2) yang disebut sebagai bantuan Kementerian Pertanian untuk petani di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi sorotan.

Alsintan tersebut diketahui didistribusikan melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) OKI pada 2025. Namun, hingga kini keberadaan puluhan unit hand tractor itu dipertanyakan.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat petani dalam mempercepat pengolahan lahan, menekan biaya tenaga kerja, serta meningkatkan produktivitas pertanian. Padahal, bantuan alsintan merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam mendukung program ketahanan pangan.

Berdasarkan temuan Tim Investigasi LSM GMP Tipidkor Sumsel, terdapat dugaan ketidakjelasan pengelolaan 40 unit hand tractor yang berada dalam pengelolaan bidang aset DKPTPH OKI.

Tim investigasi juga menyebut nilai satu unit hand tractor diperkirakan mencapai sekitar Rp40 juta. Dengan jumlah 40 unit, nilai keseluruhannya diperkirakan mencapai Rp1,6 miliar.

Ketua Tim Investigasi LSM GMP Tipidkor Sumsel, Novianti, S.Sos., M.Si., mengatakan pihaknya berencana membawa persoalan tersebut ke aparat penegak hukum.

“Kami akan melaporkan oknum pengelola aset Heri Nasution ke Krimsus Polda Sumsel agar persoalan ini dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Novianti kepada awak media, Jumat (14/8/2026).

Menurut dia, tim saat ini masih melengkapi sejumlah dokumen dan data pendukung sebelum laporan resmi disampaikan kepada penyidik.

“Kami sedang melengkapi data-data dan secepatnya laporan akan kami sampaikan kepada pihak penyidik,” katanya.

Dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Hingga berita ini diterbitkan, pihak DKPTPH OKI maupun Heri Nasution belum memberikan penjelasan mengenai keberadaan dan status 40 unit hand tractor tersebut.

Redaksi masih membuka ruang bagi pihak DKPTPH OKI maupun pihak yang disebut dalam pemberitaan untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai prinsip jurnalistik.

Baca Juga:
Jangan Coba Mainkan Takaran, Polda Sumsel Pantau Ketat SPBU di Palembang