Berita

Pemkab Banyumas Genjot Usulan Perbaikan Jalan, Bidik Dukungan Anggaran Pusat untuk 2027

Portal Indonesia
×

Pemkab Banyumas Genjot Usulan Perbaikan Jalan, Bidik Dukungan Anggaran Pusat untuk 2027

Sebarkan artikel ini
Salah satu kerusakan rias jalan Karangbawang-Gumelar yang sudah diusulkan melalui Banggar DPR RI (Portal Indonesia/Tris'n)

BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten Banyumas terus menggenjot upaya peningkatan infrastruktur jalan melalui pengusulan sejumlah ruas jalan strategis untuk mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

Melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Banyumas, sejumlah usulan penanganan jalan telah disiapkan, baik melalui aplikasi SITIA, program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah yang berkaitan dengan Komisi V DPR RI, maupun melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kepala Bidang Jalan dan Drainase DPU Banyumas, Rusli Kurnia, S.T., mengatakan usulan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah untuk mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur jalan sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah di Banyumas.

Untuk usulan melalui skema SITIA dan Inpres Jalan Daerah, terdapat sejumlah ruas jalan yang menjadi prioritas penanganan. Di antaranya ruas Tumiyang–Manggala yang berada di wilayah Kecamatan Pekuncen dan Cilongok.

Selain itu, Pemkab Banyumas juga mengusulkan penanganan ruas Margasana, Kecamatan Jatilawang–Menganti, Kecamatan Rawalo, serta ruas Rawaheng, Kecamatan Wangon–Kedungwringin, Kecamatan Jatilawang.

“Usulan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Banyumas untuk mendapatkan dukungan anggaran pusat dalam penanganan jalan kabupaten. Anggaran yang dibutuhkan cukup besar sehingga diperlukan dukungan dari pemerintah pusat,” ujar Rusli, Rabu (19/8).

Tidak hanya melalui Inpres Jalan Daerah, Pemkab Banyumas juga mengawal sejumlah usulan pembangunan jalan melalui DAK yang bersumber dari pemerintah pusat.

Pengusulan tersebut turut mendapat dukungan dari anggota DPR RI yang memiliki peran dalam pembahasan anggaran, di antaranya Adisatrya Suryo dan Yanuar Arif selaku bagian dari Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Kepala Bidang Jalan dan Drainase DPU Banyumas, Rusli Kurnia (Portal Indonesia/Tris’n)

Untuk usulan melalui jalur DAK Banggar DPR RI, beberapa ruas yang diusulkan antara lain Karangtengah–Gununglurah di Kecamatan Cilongok, Karangbawang–Ajibarang–Gumelar, Tambaksogra–Ciberem di Kecamatan Sumbang, serta Lingkar Selatan Sumpiuh–Gebangsari hingga batas Kebumen.

Baca Juga:
DPU Banyumas "Ambyar" Sambut HUT ke-81 RI, 300 Pegawai Bersatu dalam Semangat Kebersamaan

Rusli menjelaskan, usulan tersebut dilakukan untuk mendukung pemerataan pembangunan infrastruktur sekaligus membuka akses dan meningkatkan konektivitas antarwilayah.

“Usulan ini diproses untuk tahun 2026, dengan target realisasi pelaksanaan pada tahun 2027. Kami terus melakukan pengawalan agar usulan yang masuk dapat memperoleh dukungan anggaran sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” jelasnya.

Menurutnya, dukungan anggaran dari pemerintah pusat sangat penting mengingat kebutuhan penanganan jalan di Banyumas cukup besar.

Dengan adanya dukungan tersebut, pemerintah daerah berharap pembangunan maupun peningkatan kualitas jalan dapat dilakukan secara lebih optimal.

Selain meningkatkan mobilitas masyarakat, perbaikan jalan juga diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap aktivitas ekonomi, distribusi barang dan jasa, serta memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Banyumas.

Pemkab Banyumas pun akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan DPR RI untuk mengawal berbagai usulan tersebut hingga masuk dalam tahap penganggaran dan pelaksanaan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan infrastruktur jalan yang lebih baik, aman, dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Banyumas. (trs)