Berita

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Materai Palsu, 3,4 Juta Keping Disita

Redaksi
×

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Materai Palsu, 3,4 Juta Keping Disita

Sebarkan artikel ini

JAKARTA — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan membongkar sindikat produksi dan peredaran materai palsu.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 16 orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Selain itu, sebanyak 3,4 juta keping materai palsu turut disita sebagai barang bukti.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai keaslian materai yang mereka beli.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik kemudian melakukan serangkaian penyelidikan bersama jajaran Direktorat Jenderal Pajak. Proses pengungkapan berlangsung sekitar satu bulan.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan beberapa warga yang curiga dengan keaslian materai yang dibelinya,” ujar Dekananto dalam konferensi pers, Rabu (19/8/2026).

Penyelidikan tidak hanya dilakukan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Polisi menelusuri jaringan tersebut hingga sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Sumatera.

“penyelidikan tidak hanya kami lakukan di wilayah Jakarta Raya saja. Kami juga lakukan penyelidikan dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur hingga ke Sumatra Utara untuk memastikan adanya sindikat yang memang memproduksi dan mengedarkan materai palsu ini,” ungkapnya.

Dari hasil penyidikan, 16 orang yang diamankan diketahui memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut, mulai dari produksi hingga pemasaran materai palsu.

Polisi juga menyita sekitar 3,4 juta keping materai palsu, sejumlah mesin yang diduga digunakan untuk memproduksi materai, serta bahan baku.

Menurut Dekananto, jumlah barang bukti dan hasil pemeriksaan terhadap para pelaku menunjukkan bahwa jaringan tersebut diduga telah mengedarkan sekitar 4 juta keping materai palsu.

” Kami perkirakan dari sindikat materai palsu dan barang bukti yang dapat kami sita kerugian negara bisa mencapai 1 Triliun lebih. Dari hasil pemeriksaan, sindikat ini telah mengaku menjual 4 juta keping materai palsu,” pungkasnya.

Baca Juga:
Viral Video Ajakan Gulingkan Presiden, Saiful Mujani Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap jaringan tersebut, termasuk mengungkap peran masing-masing pelaku serta jalur distribusi materai palsu yang telah beredar di sejumlah daerah.

Catatan: Narasi awal menyebut 11 orang ditangkap, tetapi keterangan berikutnya menyebut 16 orang. Naskah ini menggunakan angka 16 orang karena merupakan angka yang disebut kembali dalam keterangan Wakapolda.

Caption: Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak menggelar konferensi pers pengungkapan sindikat produksi dan peredaran materai palsu.

Meta deskripsi: Polda Metro Jaya membongkar sindikat materai palsu. Sebanyak 3,4 juta keping disita dan 16 orang diamankan.

Tag: Polda Metro Jaya, materai palsu, sindikat, kriminal, Ditreskrimsus, pajak