Portal Jateng

Arena Sabung Ayam di Pekalongan Bubar Sebelum Polisi Tiba

Portal Indonesia
×

Arena Sabung Ayam di Pekalongan Bubar Sebelum Polisi Tiba

Sebarkan artikel ini

 

PEKALONGAN – Laporan warga terkait dugaan aktivitas sabung ayam di wilayah Desa Rengas, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, langsung mendapat respons cepat dari jajaran Polres Pekalongan.

Namun, ketika petugas tiba di lokasi yang dilaporkan, arena yang diduga digunakan untuk aktivitas sabung ayam tersebut sudah tidak ditemukan. Situasi di lokasi telah sepi dan aktivitas yang dilaporkan warga diduga telah bubar.

Laporan tersebut diterima melalui Call Center 110 Polres Pekalongan pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 16.39 WIB. Warga melaporkan dugaan aktivitas sabung ayam yang berlangsung di kawasan pinggir sungai wilayah Rengas, Kecamatan Kedungwuni.

Informasi tersebut kemudian segera diteruskan operator Call Center 110 kepada jajaran Polsek Kedungwuni untuk dilakukan pengecekan di lapangan.

Merespons laporan itu, Kanit Reskrim, personel SPKT, serta Bhabinkamtibmas Polsek Kedungwuni langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Gerak cepat petugas terlihat dari waktu respons. Kurang dari 15 menit setelah laporan diterima, polisi tiba di lokasi sekitar pukul 16.50 WIB.

Petugas selanjutnya melakukan pengecekan dan patroli di sekitar kawasan yang dilaporkan. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam sebagaimana informasi yang diterima sebelumnya.

Arena yang diduga menjadi lokasi aktivitas tersebut telah bubar sebelum petugas tiba.

Meski demikian, polisi tetap melakukan pemantauan dan pengecekan di sekitar lokasi sebagai bagian dari tindak lanjut laporan masyarakat.

Respons cepat tersebut menunjukkan bahwa laporan warga melalui layanan Call Center 110 menjadi salah satu pintu penting bagi kepolisian untuk menerima informasi gangguan kamtibmas dan segera melakukan tindakan di lapangan.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap informasi yang masuk akan menjadi bahan bagi petugas untuk melakukan pengecekan dan langkah penanganan sesuai kondisi di lapangan.

Baca Juga:
Judi Sabung Ayam di Situbondo Dibongkar, Polisi Amankan Puluhan Motor dan Ayam Aduan

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keberadaan aktivitas yang diduga melanggar hukum dapat dengan cepat terpantau ketika masyarakat aktif memberikan informasi kepada aparat. (AR)