NGANJUK – Program Irigasi Perpompaan (IRPOM) di Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, khususnya Desa Kecubung, mulai memasuki dalam penelusuran investigasi.
Di balik program yang seharusnya menjadi solusi pengairan bagi petani, muncul dugaan adanya persoalan terkait legalitas dan kompetensi pihak yang mengerjakan pekerjaan tersebut.
Informasi yang dihimpun AGCYBER.NEWS menyebutkan, pekerjaan IRPOM di Desa Kecubung diduga dikerjakan oleh pihak ketiga yang belum dapat menunjukkan lisensi atau legalitas tertentu yang dipersoalkan dalam pelaksanaan pekerjaan.
Temuan tersebut kemudian menjadi semakin menarik ketika dikonfirmasi kepada pihak Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Pace, Senin (31/8/2026).
Kontributor Portal Indonesia menemui Saci selaku Koordinator BPP Kecamatan Pace, didampingi Aini selaku PPL Desa Kecubung.
Dalam keterangannya, Saci menyatakan bahwa pelaksanaan program telah dikoordinasikan dengan pihak Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk, termasuk Kabid Sarana dan Prasarana (Sarpas) yang disebut bernama Yoyok, serta konsultan.
Namun, justru pernyataan berikutnya yang memunculkan tanda tanya besar.
Menurut Saci, berdasarkan hasil koordinasi tersebut, pekerjaan tetap diperbolehkan dikerjakan oleh pihak yang disebut tidak memiliki lisensi, dengan pertimbangan bahwa pelaksana merupakan putra daerah.
“Kami sudah berkoordinasi baik dengan Dinas dan Konsultan, bahwa tidak apa yang mengerjakan tidak memiliki lisensi, yang penting putra daerah,” ujar Saci.
BENARKAH “PUTRA DAERAH” MENJADI DASAR PENGECUALIAN?
Pernyataan tersebut menjadi titik penting dalam penelusuran kontributor portal.
Sebab, apabila suatu pekerjaan memiliki persyaratan kompetensi, sertifikasi, lisensi, atau kualifikasi tertentu, maka publik berhak mengetahui apa dasar aturan yang memungkinkan persyaratan tersebut tidak dipenuhi.
Pertanyaannya sederhana, tetapi sangat mendasar:
Apakah benar pelaksana IRPOM tidak diwajibkan memiliki lisensi tertentu?
Jika memang diwajibkan, atas dasar apa pekerjaan tetap dapat dilaksanakan oleh pihak yang disebut belum memiliki lisensi?
Apakah ketentuan tersebut tertuang dalam petunjuk teknis, dokumen pelaksanaan, kontrak, atau aturan resmi lainnya?
Dan yang tidak kalah penting:
Apakah frasa “yang penting putra daerah” memang memiliki dasar administratif dan hukum dalam pelaksanaan program pemerintah?
BUKAN SEKADAR SOAL SIAPA YANG MENGERJAKAN
IRPOM bukan sekadar pekerjaan pemasangan pompa.
Program tersebut berkaitan dengan sarana pengairan yang diharapkan dapat menunjang aktivitas pertanian masyarakat.
Karena itu, aspek kualitas pekerjaan, spesifikasi teknis, kompetensi pelaksana, legalitas, mekanisme pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran menjadi bagian yang patut dipastikan.
Jika seluruh persyaratan telah dipenuhi, tentu tidak ada alasan bagi publik untuk mencurigainya.
Sebaliknya, apabila terdapat pengecualian terhadap persyaratan tertentu, maka dasar dan mekanisme pengecualian tersebut harus dapat dijelaskan secara terbuka.
Portal Indonesia MULAI TELUSURI JEJAK DOKUMEN
Penelusuran ini tidak berhenti pada pernyataan di lapangan.
Portal Indonesia akan mendorong verifikasi terhadap petunjuk teknis program IRPOM, dokumen pelaksanaan, pihak pelaksana, kualifikasi atau sertifikasi yang dipersyaratkan, hingga mekanisme penunjukan dan pertanggungjawaban pekerjaan.
Sebab, sebuah program pemerintah seharusnya tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, teknis, dan transparan.
Redaksi Portal Indonesia menegaskan bahwa dugaan mengenai tidak adanya lisensi pada pelaksana belum merupakan kesimpulan adanya pelanggaran.
Status tersebut masih membutuhkan verifikasi dokumen dan klarifikasi dari pihak-pihak berwenang.
Untuk itu, Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk, Kabid Sarpas Yoyok, serta konsultan terkait memiliki ruang lyang sama untuk memberikan penjelasan dan menunjukkan dasar aturan yang menjadi landasan pelaksanaan program tersebut.
Karena pertanyaan publik kini bukan sekadar “siapa yang mengerjakan?”, tetapi “apa dasar aturan yang memperbolehkannya?”
Portal Indonesia akan terus mengawal penelusuran ini hingga terang. (Sr)











